Berita

Bupati Garut Terkejut Saat Tahu Penegak Perda Ini Hanya Digaji Rp400 Ribu/Bulan

×

Bupati Garut Terkejut Saat Tahu Penegak Perda Ini Hanya Digaji Rp400 Ribu/Bulan

Sebarkan artikel ini
Bupati dan Wakil Bupati Garut saar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-37 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-61 yang dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Senin (8/5/2023). (Foto: Deni Seftiana)

GOSIPGARUT.ID — Bupati Rudy Gunawan mengaku prihatin bahwa Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Garut saat ini masih memiliki persoalan fundamental, yaitu terkait status kepegawaian aparat penegak peraturan daerah (Perda) ini yang masih belum menjabat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya sangat terkejut ketika kalian yang berada di lapangan, yang berpanas-panasan di sekitar Pengkolan, di Alun-alun, atau berada dalam satu situasi operasi tengah malam, ternyata saudara hanya dibayar Rp400 ribu,” ucapnya, saat Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-61 yang dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Senin (8/5/2023).

Baca Juga:   Bupati Rudy Gunawan Sesalkan Pelajar SMA Terlibat Aksi di Garut

Oleh karena itu, imbuh Rudy, pihaknya secara bertahap melalui keuangan daerah berupaya untuk memberikan upah yang layak untuk anggota non ASN Satpol PP Kabupaten Garut, yang saat ini sudah berada di angka Rp2,8 juta.

“Meskipun itu tidak cukup, karena saudara-saudara sekalian seharusnya saudara itu ada previlege. PP 48 2018 bukan hanya untuk guru, untuk tenaga kesehatan, atau penyuluh pertanian, tetapi untuk hal-hal yang lain yang penting bagi penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Baca Juga:   Bupati Rudy Gunawan Sebut Jumlah Tabungan Warga Garut di Bank Capai Rp4 Triliun

Rudy menyampaikan, bahwa dirinya bersama Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, akan terus melakukan langkah konkret dalam rangka memberikan perlindungan bagi status kepegawaian anggota Satpol PP yang masih belum menjabat sebagai ASN, padahal dengan tugasnya mempunyai kewajiban menegakkan 300 Perda dan Perkada yang mempunyai sanksi hukum.

“Setidaknya kalian harus jadi PPPK, dan kemampuan keuangan daerah cukup untuk itu, karena saudara mempunyai tugas yang sangat berat,” lanjutnya.

Baca Juga:   Dua Desa di Garut Terpilih dalam Sayembara Desa Digital Provinsi Jabar 2022

Rudy memberikan apresiasi kepada Kasatpol PP Kabupaten Garut serta para anggota yang berprestasi, yang telah mempunyai kontribusi besar terhadap Pemerintah Kabupaten Garut. (Yan AS)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *