GOSIPGARUT.ID — Eks Pasar Cibatu kini disulap menjadi pasar kuliner dengan tampilan yang lebih rapih dan nyaman. Bupati Garut Rudy Gunawan melarang jika pedagang di pasar kuliner menjual sembako. Jika ada yang melanggar larangan tersebut pihaknya tidak akan segan-segan untuk membongkar pasar kuliner itu.
“Hari ini saya kontrol Pasar Cibatu yang kemarin dipersoalkan. Ternyata ini hanya pasar kuliner ya bukan sembako. Kalau sembako nggak boleh ya, kalau kuliner coba nanti kita akan bicarakan. Karena ini kuliner beda dengan (sembako), kalau sembako dilarang ya. Kalau sembako dibongkar ku saya,” ujar Rudy saat meninjau eks Pasar Cibatu, Minggu (9/10/2022).
Perlu diketahui, tinjauan Bupati Garut ke pasar yang berlokasi di Kecamatan Cibatu tersebut merupakan tindaklanjut dari audiensi yang dilakukan oleh Forum Warga Pedagang dan Pengelola Pasar Cibatu yang mempersoalkan terkait operasional dari eks Pasar Cibatu, Jum’at (7/10/2022).
Setelah dilakukan pengecekan, Bupati Garut menilai jika eks Pasar Cibatu tersebut hanya digunakan untuk pasar kuliner saja, dan tidak menjual-belikan sembako. (Yan AS)



.png)

















