Berita

Petugas Gabungan Juga FPI Gagalkan Peredaran Miras di Garut

×

Petugas Gabungan Juga FPI Gagalkan Peredaran Miras di Garut

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi/Istimewa

GOSIPGARUT.ID — Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja berhasil menggagalkan peredaran minuman keras berbagai jenis dan merek menjelang malam pergantian tahun di Kabupaten Garut, Senin malam (31/12/2018).

Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0611 Garut Letkol Inf Asyraf Aziz mengatakan, operasi merazia minuman keras itu upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam perayaan malam pergantian tahun.

“Giat patroli bersama TNI, Polri dan Satpol PP dalam rangka pengamanan menjelang malam pergantian tahun baru 2019 di wilayah Kodim 0611 Garut,” kata Asyraf, Selasa (1/1/2019).

Baca Juga:   Sesuai Capaian KPU, Partisipasi Pemilih Pemilu 2019 di Garut 79,95%

Ia menuturkan, sejumlah personel dalam operasi gabungan pemberantasan minuman keras itu diterjunkan saat malam pergantian tahun yang digelar mulai pukul 20.00 WIB hingga menjelang tengah malam.

Petugas berhasil menggerebek sebuah tempat penjualan minuman keras di Jalan Bank, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, berikut mengamankan 251 botol minuman keras berbagai jenis.

Minuman keras itu, kata Asyraf, berada di sebuah toko sepeda Neo Bike, selanjutnya seluruh barang bukti minuman beralkohol siap edar itu dibawa ke Markas Kodim 0611 Garut.

Baca Juga:   Warga Sumringah Jembatan Gantung Mandalakasih Rampung Dibangun

“Di toko sepeda Neo Bike dan didapat barang bukti beberapa karton dengan berbagai macam jenis miras, selanjutnya miras tersebut diamankan ke Makodim,” katanya.

Selain petugas gabungan, sejumlah orang dari Front Pembela Islam (FPI) berhasil mengungkap tempat penjualan minuman keras di Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogongkidul.

Aksi FPI tanpa pengawalan polisi maupun Satpol PP Garut itu berhasil menyita sejumlah minuman beralkohol siap jual, kemudian memusnahkannya.

Baca Juga:   Cari Rental Mobil? Sewa Mobil Listrik di Evista Aja!

Seorang warga Garut, Agus mendukung adanya razia minuman keras karena dampaknya buruk untuk kesehatan, bahkan seringkali menjadi penyebab gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Saya mendukung sekali ada razia minuman keras, saya harap terus dilakukan agar Garut bebas dari minuman berbahaya itu,” kata Agus warga Kecamatan Tarogongkidul. (Ant/Fj)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *