GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut memastikan pembangunan Jalan Banjarwangi-Singajaya mendapat kucuran Rp42 miliar dari pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2026. Proyek ini ditargetkan mulai dikerjakan pada awal September dan harus rampung dalam waktu empat bulan.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengatakan penetapan anggaran tersebut telah dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum. Saat ini proyek memasuki tahap persiapan lelang. Pemkab berharap kontrak pekerjaan diteken pada akhir Agustus 2026.
“Agustus sudah ada SK-nya. Sudah masuk, tinggal proses lelang. Kita berharap akhir Agustus ada kontrak, awal September bisa jalan,” kata Syakur kepada wartawan, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Jalan Banjarwangi-Singajaya bukan proyek yang baru diperjuangkan Pemkab Garut. Pemerintah daerah telah mengusulkannya sejak 2023. Saat itu, ruas tersebut sempat mendapat persetujuan dengan nilai hampir Rp80 miliar.
Rencana itu kandas setelah pemerintah pusat menemukan sejumlah titik jalan yang masih rawan bencana. Kondisi tersebut membuat proyek belum memenuhi readiness criteria atau persyaratan kesiapan pembangunan.
Masalah lain adalah waktu pengerjaan. Pemerintah pusat hanya menyediakan sekitar empat bulan. Jika titik rawan bencana harus diperbaiki terlebih dahulu, proyek dikhawatirkan tidak selesai sesuai tenggat.
Pemkab Garut kemudian mengambil langkah perbaikan. Pada 2026, pemerintah daerah mengalokasikan sekitar Rp5 miliar untuk membenahi titik-titik yang menjadi persoalan. Tujuannya agar ruas Banjarwangi-Singajaya siap kembali diajukan ketika program IJD tersedia.
“Perbaikan itu supaya ketika ada program IJD lagi kita sudah siap,” ujar Syakur.
Menurut dia, Banjarwangi dipilih sebagai prioritas karena dinilai memiliki dampak besar bagi masyarakat. Pengusulan dilakukan bersama sejumlah pihak, termasuk anggota DPR RI Imas Aan Ubudiah dan Ade Ginanjar.
Namun, Syakur menegaskan pembangunan Banjarwangi tidak berarti seluruh perhatian pemerintah daerah diarahkan ke wilayah tersebut. Garut memiliki jaringan jalan yang luas dan banyak ruas lain membutuhkan penanganan.
Pekerjaan tahun ini pun tidak akan dilakukan sekaligus. Proyek dibagi menjadi dua bagian. Langkah tersebut dipilih agar pelaksanaan tidak terlalu terburu-buru mengingat masa kontrak hanya empat bulan.
“Kalau sekaligus ini akan terburu, karena waktunya cuma empat bulan,” katanya.
Syakur berharap proyek yang dibiayai pemerintah pusat itu menghasilkan jalan dengan kualitas lebih baik. Ia menyebut konstruksi beton yang direncanakan memiliki ketebalan sekitar 40 sentimeter.
“Kita ingin membangun itu benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan bisa bermanfaat sampai jangka panjang,” ujar dia.
Di balik proyek Rp42 miliar tersebut, Pemkab Garut masih memburu anggaran lanjutan. Syakur mengatakan ada sejumlah usulan pembangunan jalan untuk 2027 yang sedang diproses. Namun, ia belum bersedia membuka detail ruas dan nilainya.
Alasannya sederhana: keputusan berada di pemerintah pusat. Menurut Syakur, terlalu dini mengumumkan rencana yang belum ditetapkan berisiko menimbulkan persoalan jika terjadi perubahan.
“Saya punya pengalaman, kalau kegiatan yang direncanakan pemerintah pusat kadang-kadang suka ada perubahan. Mendingan diam-diam tapi kejadian, daripada engke dianggap bohong,” kata dia.
Selain Banjarwangi-Singajaya, Syakur menyebut pemerintah juga mengusulkan sejumlah ruas lain, antara lain Cikarang (Cisewu). Jika seluruh usulan terealisasi, nilai proyek yang diperjuangkan dari pemerintah pusat disebut bisa mencapai sekitar Rp100 miliar.
Bagi Syakur, pembangunan jalan melalui anggaran pusat menjadi penting karena kemampuan fiskal daerah terbatas. Kebutuhan infrastruktur Garut jauh lebih besar dibandingkan kemampuan APBD.
“Kalau duit enggak ada, ya minta ke pusat,” ujarnya. ***



.png)




























