HeadlineNasional

Polri Pastikan Kasus Baku Tembak Antar Anggota Polisi Dapat Diungkap dengan Bukti Ilmiah

×

Polri Pastikan Kasus Baku Tembak Antar Anggota Polisi Dapat Diungkap dengan Bukti Ilmiah

Sebarkan artikel ini
Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto didampingi anggota Kompolnas Benny Mamoto, anggota Komnas HAM Chairul Anam, Beka Ulung Hapsara, dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan perkembangan penyelidikan dan penyidikan Tim Khusus (Timsus) Polri mengungkap baku tembak antaranggota di rumah Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo.

GOSIPGARUT.ID — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan seluruh tim bekerja untuk mengungkap kasus baku tembak antaranggota yang menewaskan Brigadir J dengan mengumpulkan fakta dan data yang dapat dibuktikan secara scientific crime investigation (investigasi kriminal yang ilmiah).

“Biar tidak ada spekulasi-spekulasi yang terjadi di lapangan tim akan menyampaikan fakta-fakta yuridis dan fakta-fakta data yang bisa dibuktikan secara scientific (ilmiah), itu yang penting,” kata dia kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga:   Strategi Menteri Asal Garut Perbaiki Citra Koperasi dan Bersaing dengan Fintech

Dedi menyebutkan seluruh tim bergerak melakukan penyelidikan dan penyidikan, mulai dari Inafis, Puslabfor, hingga kedokteran forensik. Pekerjaan tim diawasi langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Seluruh temuan dari penyelidikan ini, kata Dedi, akan disampaikan oleh tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo guna mengungkap baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Baca Juga:   Pedangdut Asal Garut Ini Tetap Ingin Cerai, Suami Tak Jatuhkan Talak

Ia pun meminta masyarakat dan media untuk bersabar dan memberikan waktu bagi tim bekerja mengungkap kasus tersebut secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Dedi memastikan penyelidikan dan penyidikan meliputi semua potensi dan kemungkinan yang terjadi dalam peristiwa tersebut, termasuk dugaan pelanggaran oleh anggota polisi, penyelidikan awal oleh Polres Jakarta Selatan.

Sebelumnya, pada hari Jumat (8/7/2022), Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, kawasan Jakarta Selatan.

Baca Juga:   deGadai dan Fresh Factory Umumkan Kerja Sama Strategis untuk Layanan Gadai Inventaris di Indonesia

Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy. (Ant)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *