Nasional

Kasus Jam Mewah Richard Mille Diyakini Bakal Jadi Serangan Balik Ferdy Sambo

×

Kasus Jam Mewah Richard Mille Diyakini Bakal Jadi Serangan Balik Ferdy Sambo

Sebarkan artikel ini
Ferdy Sambo. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi terkait kasus penipuan pembelian jam tangan mewah Richard Mille diyakini jadi salah satu upaya Ferdy Sambo menyerang balik. Apalagi, kasus ini terjadi saat mantan Kadiv Propam itu masih menjabat.

Kasus tersebut ditangani Ferdy Sambo sebelum terjerat kasus pembunuhan berencana dan diduga terjadi penyimpangan prosedur.

“Berkas atau laporan masyarakat tentang hal-hal yang tidak sesuai prosedur atau tidak sesuai standar profesi, Provos kan punya data. Provos ini punya atasan yaitu Kadiv Propam,” kata Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Alfons Loemau kepada wartawan, Sabtu, 18 Februari.

Baca Juga:   Mulai Tahun Ini, Polri Segera Berlakukan SIM C dalam Tiga Golongan

“Peran Kadiv Propam sebagai big data berbagai pelanggaran di lingkungan kepolisian itu terdata dengan baik. Ini kapan saja bisa dilempar, itu bisa saja terjadi,” sambungnya.

Menurut Alfons, ada indikasi Ferdy akan membuka kartu truf dengan mengungkap dugaan penipuan dan pemerasan ini. Apalagi, pihak yang memimpin rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang menjeratnya adalah orang yang berperkara di kasus Richard Mille ini.

Baca Juga:   Polri Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Judi Online, Kapolres Garut Sudah Siapkan Sanksi

“Rekonstruksi kasus Ferdy Sambo kan dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum. Direktur Tindak Pidana Umum pada saat itu dan Wakabareskrim, (adalah) orang-orang yang menentukan skenario selanjutnya, setelah rekonstruksi dan pra-rekonstruksi,” ungkapnya.

“Orang-orang ini terindikasi, diduga terkait dengan kasus Richard Mille,” tambah Alfons.

Hanya saja, Alfons menilai, Ferdy baru akan membuka kartu truf ini jika hasil banding vonis mati yang diajukannya tak sesuai. Menurutnya, bekas perwira tinggi Polri itu kini sedang menyusun rencana.

Baca Juga:   Awas, Ada Pihak Mengaku dari Kejaksaan Meminta Uang kepada Pejabat di Garut

“Dia (Ferdy Sambo, red) diam-diam sambil mulai susun langkah-langkah serangan balik. Serangan balik akan dimulai apabila banding ini tidak memenuhi harapan,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, Heroe Waskito selaku pengacara Tony Sutrisno membeberkan bukti bila kliennya menjadi korban pemerasaan oleh anggota Polri terkait penipuan pembelian jam mewah Richard Mille senilai Rp77 miliar. Salah satunya dokumen pengembalian uang hasil pemerasan. (Voi)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *