GOSIPGARUT.ID — Berikut lokasi dan jadwal SIM keliling wilayah Kabupaten Garut hari ini Selasa, 10 Mei 2022 beroperasi di satu lokasi.
SIM Keliling wilayah Kabupaten Garut berlokasi di Depan Alfamart Cilawu, Kecamatan Cilawu.
Pendaftaran perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Garut dilakukan dari pukul 08.00 sampai 13.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.
Adapun persyaratan SIM Keliling wilayah Kabupaten Garut yang harus dilengkapi, sebagai berikut:
SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya, KTP asli atau Suket (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/Suket.
Pelayanan SIM Keliling hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
Perpanjang SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.(tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh-jauh hari).
Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di SATPAS/Polres dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Bagi peserta perpanjang SIM diwajibkan menggunankan masker dan membawa handsannitizer.
Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 15.00 WIB.
Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.
Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang. ***



.png)











