GOSIPGARUT.ID — Pariwisata alternatif saat ini menjadi tren bagi para wisatawan. Pariwisata alternatif merupakan konsep wisata yang lebih bersahabat dengan alam dan masyarakat lokal, yang tak bisa didapat ketika berkunjung ke destinasi wisata biasa.
Karena itu, paket-paket wisata yang mengedepankan budaya, alam, dan sesuatu yang unik dari daerah tertentu sedang sangat diminati. Salah satunya adalah dengan mengunjungi desa wisata.
Mengutip kemenparekraf.go.id, desa wisata merupakan bagian dari pengembangan pariwisata berkelanjutan dan menjadi salah satu program Pemerintah Republik Indonesia yang diharapkan dapat mempercepat kebangkitan pariwisata dan memicu pertumbuhan ekonomi.
Namun tidak setiap desa dapat dijadikan desa wisata, karena sekurangnya diperlukan 3 komponen untuk membangunnya. Komponen pertama adalah dengan melihat potensi wisata yang tersedia. Di sini perangkat desa harus memiliki basis data yang jelas mengenai lahan, lokasi, daerah serta bagaimana ekosistem yang dapat membantu pengembangan destinasi wisata nantinya.
Komponen berikutnya adalah dengan melihat minat dan kesiapan masyarakat terhadap pengembangan destinasi wisata setempat. Desa wisata akan sangat berkembang jika dikelola oleh desa itu sendiri, kebutuhan akan organisasi yang khusus mengurusi desa wisata dibutuhkan agar berkelanjutan serta melibatkan pihak yang menentukan arah desa wisata.
Komponen terakhir adalah konsep desa wisata yang harus unik. Dengan konsep atau ide desa wisata yang berbeda akan menjadi nilai jual yang menonjol di antara destinasi wisata di daerah lainnya.
Pembentukan konsep desa wisata ini dapat semakin tajam jika dipadukan dengan pemetaan wilayah yang dilakukan di awal.
Jika dipetakan, maka terdapat 4 tingkatan desa wisata seperti di bawah ini:
1. Rintisan
Masih berupa potensi dan belum adanya kunjungan wisatawan. Selain itu sarana dan prasarananya masih sangat terbatas, dengan tingkat kesadaran masyarakat belum tumbuh.
2. Berkembang
Meski masih berupa potensi, namun sudah mulai dilirik untuk dikembangkan lebih jauh.
3. Maju
Masyarakatnya sudah sadar wisata dengan indikator sudah dapat mengelola usaha pariwisata, termasuk menggunakan dana desa untuk mengembangkan potensi pariwisata. Wilayahnya juga sudah dikunjungi banyak wisatawan, termasuk dari mancanegara.
4. Mandiri
Sudah ada inovasi pariwisata dari masyarakat, destinasi wisatanya juga sudah diakui dunia dengan sarana dan prasarana yang terstandarisasi. Selain itu pengelolaannya bersifat kolaboratif pentahelix.
Sejalan dengan Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2015, pengembangan wisata berbasis pedesaan (desa wisata) akan menggerakkan aktivitas ekonomi pariwisata di pedesaan yang akan mencegah urbanisasi masyarakat desa ke kota.
Pengembangan wisata pedesaan akan mendorong pelestarian alam (bentang alam, persawahan, sungai, danau) yang pada gilirannya akan berdampak mereduksi pemanasan global. Program desa wisata terus tumbuh sebagai pariwisata alternatif diharapkan mampu memberikan kontribusi yang positif bagi pengembangan masyarakat. ***