GOSIPGARUT.ID — Sebanyak enam anak punk asal Bandung yang tengah berada di objek wisata Pantai Rancabuaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, digiring petugas pos keamanan (pospam) wisata untuk meninggalkan kawasan wisata itu, pada Minggu (6/4/2025).
Alasannya, keberadaan mereka sudah membikin tidak nyaman para wisatawan yang tengah menikmati suasana libur lebaran 2025.
Kemudian, keenam anak punk yang masing-masing bernama Komar (21), Riyan (25), Nda (18), Oni (32), Nur (19), dan Lia (15), itu diantarkan mobil ranger Polsek Caringin ke luar wilayah Kecamatan Caringin menuju perbatasan Cianjur, untuk memulangkan mereka sesuai kehendaknya.
“Keenam anak punk itu berasal dari Kabupaten dan Kota Bandung seperti Banjaran, Baleendah, Ciherang, dan Gedebage. Keberadaannya di Rancabuaya sudah menimbulkan ketidaknyamanan para wisatawan, lalu kami giring untuk meninggalkan Rancabuaya,” terang salah seorang petugas di pospam wisata Rancabuaya.
Ia menjelaskan, Kepolisian Resor (Polres) Garut melalui Polsek Caringin bersama pospam wisata Pantai Rancabuaya melaksanakan kegiatan penertiban terhadap anak punk jalanan di sekitar wilayah wisata Rancabuaya, Kabupaten Garut.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama berlangsungnya Operasi Ketupat Lodaya 2025, yang merupakan operasi pengamanan arus mudik dan balik lebaran.
“Sekitar pukul 09:30 WIB, tim yang terdiri dari anggota pospam wisata Rancabuaya melaksanakan penyisiran di sepanjang jalur lintas dan kawasan objek wisata tersebut untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya dari kelompok anak punk yang seringkali menyebabkan ketidaknyamanan bagi pengunjung,” ujar petugas.
Ia menyampaikan, kegiatan penertiban ini menjadi bagian dari upaya Polres Garut untuk memastikan keamanan dan kenyamanan di kawasan wisata Rancabuaya, serta mendukung kelancaran dan ketertiban selama masa libur lebaran. ***