Wisata

131 Desa Wisata Rintisan di Garut, Pemkab Siapkan Masterplan Pembangunannya

×

131 Desa Wisata Rintisan di Garut, Pemkab Siapkan Masterplan Pembangunannya

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Pengelolaan dan Pengembangan Desa Wisata yang ada di Kabupaten Garut, bertempat di Desa Wisata Saung Ciburial, Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jum'at (28/01/2022). (Foto: Febri Noptageri)

GOSIPGARUT.ID — Kabupaten Garut merupakan daerah di Provinsi Jawa Barat yang memiliki banyak desa, yakni 421 desa yang tersebar di 42 kecamatan. Dengan banyaknya desa ini, tentu banyak pula potensi desa yang bisa dikembangkan. Salah satunya yaitu melalui pengembangan desa wisata (Dewi).

Kini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Garut, melakukan langkah-langkah dengan menyusun masterplan (rencana utama) guna mewujudkan desa wisata. Langkah pertama dengan digelarnya acara Focus Group Discussion (FGD) tentang pengelolaan dan pengembangan Dewi. FGD dilaksanakan di Desa Wisata Saung Ciburial, Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jum’at (28/01/2022).

Kepala DPMD Garut, Wawan Nurdin, yang membuka acara itu menyampaikan, FGD ini melibatkan unsur pentahelix mulai dari unsur pemerintahan, akademisi, pengusaha, komunitas serta media. Pihaknya sengaja mengundang unsur pentahelix agar bisa memberikan masukan terkait penyempurnaan dalam pengembangan Dewi di Kabupaten Garut melalui masterplan yang akan segera terwujud.

Baca Juga:   Aplikasi Data Kependudukan Digital Mulai Disosialisasikan di Garut

“Jadi untuk pengembangan desa wisata ini kita diawali dari tahapan-tahapan dari mulai perencanaan dan sebagainya, dan hari ini adalah FGD jadi bagaimana FGD ini mengundang dari pentahelix supaya ada masukan-masukan tentang penyempurnaan dalam pengembangan desa wisata yang ada di Kabupaten Garut,” ujar dia.

Wawan mengungkapkan, banyak masukan yang diberikan oleh peserta FGD kali ini, salah satunya yaitu berkaitan dengan pembuatan masterplan dimana pembuatan masterplan ini adalah ada banyak arahan-arahan dari SKPD, supaya di dalam pembuatan masterplan memenuhi persyaratan-persyaratan yang harus dilaksanakan oleh para kepala desa sebagai eksekutor terwujudnya desa wisata.

Ia berharap dengan adanya masukkan dari para peserta ini mampu menghasilkan masterplan yang terukur, dengan memaksimalkan potensi yang dimiliki oleh masing-masing desa.

“Harapannya mudah-mudahan dengan adanya masterplan, pengembangan desa wisata Ini di Kabupaten Garut bisa terukur gitu. Terukur dari mulai potensi-potensi yang ada di Kabupaten Garut, dari mulai potensi sumber daya manusia dan potensi sumber daya alam yang ada di masing-masing desa,” tandas Wawan.

Baca Juga:   Geliat Wanakerta, Ubah Diri dari Miskin Menuju Sejahtera Lewat Sarana Wisata

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Desa DPMD, Idad Badrudin, menyebutkan, di Kabupaten Garut sendiri tahun ini terdapat 131 desa wisata rintisan (disiapkan) yang telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Garut Nomor 556/Kep. 963-DPMD Tahun 2021, tentang Penetapan Desa-Desa Wisata Rintisan di Kabupaten Garut. Sedangkan dua desa lainnya, yaitu Sukalaksana (Kecamatan Samarang) dan Sukaratu (Kecamatan Banyuresmi) lebih dulu telah menjadi desa wisata kategori pengembangan.

Desa wisata dan desa digital sempat disinggung Bupati Rudy Gunawan pada Senin (17/01/2022) lalu, di mana pihaknya akan terus menata desa wisata dan desa digital yang ada di Kabupaten Garut, guna meningkatan pendapatan asli desa.

“Saya mohon masterplanbdihidupkan kembali, dewi-dewi saya akan urus ya. Dewi-dewi yang sangat cantik di Garut akan saya urus dengan Dinas Pariwisata. Saya (juga) akan mengurus desa digital dengan Pak Muksin (Kadiskominfo) ya, supaya nanti kita mempunyai pendapatan asli desa yang makin hari makin berkualitas,” ucapnya.

Baca Juga:   Perilaku LGBT di Garut Kian Marak, Aliansi Umat Islam: Mereka Tak Malu Tunjukkan Aktivitasnya

Upaya pengelolaan desa wisata melalui desa wisata rintisan ini diharapkan dapat menggerakkan pariwisata berbasis masyarakat yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelestarian seni budaya, dan ramah lingkungan.

Pengembangan desa wisata di Kabupaten Garut ini setidaknya mendukung pengembangan kepariwisataan, meningkatkan dan melindungi nilai-nilai budaya, agama, adat istiadat, dan optimalisasi potensi ekonomi serta karakteristik daerah.

Selain itu, untuk menciptakan sinergitas antar program perangkat daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Garut. (Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *