Wisata

Viral Tiket Pantai Sayangheulang Rp45.000, Disparbud Garut Klarifikasi dan Buka Aduan Pungli

×

Viral Tiket Pantai Sayangheulang Rp45.000, Disparbud Garut Klarifikasi dan Buka Aduan Pungli

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika, di pos penjagaan Pantai Sayangheulang, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.

GOSIPGARUT.ID — Keluhan wisatawan terkait mahalnya tiket masuk Pantai Sayangheulang, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, viral di media sosial. Sejumlah pengunjung mengaku dimintai biaya hingga Rp45.000 saat memasuki kawasan wisata tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika, memberikan klarifikasi resmi mengenai tarif yang berlaku di lokasi wisata tersebut.

Beni menegaskan, harga tiket masuk Pantai Sayangheulang telah ditetapkan sesuai ketentuan dan terpampang di pos jaga. Ia merinci, tarif pada hari biasa untuk pengunjung dewasa sebesar Rp10.000 dan anak-anak Rp5.000.

Baca Juga:   Libur Lebaran 1446 Hijriah, Kabupaten Garut Siap Sambut Wisatawan

Sementara itu, pada akhir pekan (Sabtu-Minggu), tarif yang berlaku adalah Rp15.000 untuk dewasa dan Rp7.000 untuk anak-anak. Adapun pada masa libur khusus seperti Lebaran, tarif tiket menjadi Rp20.000 untuk dewasa dan Rp10.000 bagi anak-anak.

“Tarif tersebut sudah sesuai ketentuan dan disampaikan secara resmi di pos penjagaan,” ujar Beni dalam keterangannya.

Selain tiket masuk, Disparbud juga menetapkan tarif parkir kendaraan, yakni Rp5.000 untuk sepeda motor dan Rp10.000 untuk kendaraan roda empat.

Baca Juga:   Budi Gan Gan Promosikan Wisata Garut pada Jambore Komunitas TDA Campervan Club se-Indonesia

Terkait adanya keluhan wisatawan yang membayar hingga Rp45.000, Beni tidak menampik kemungkinan adanya praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum di lapangan. Ia pun meminta masyarakat turut berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan pelanggaran.

“Kalau ada oknum, baik petugas atau siapa pun yang melakukan pungli di luar harga yang sudah ditentukan, silakan diinformasikan. Bahkan kalau perlu diviralkan agar kami bisa segera menindak,” kata Beni.

Ia menegaskan, pihaknya saat ini terus berkoordinasi dengan berbagai unsur terkait, termasuk aparat dan tokoh setempat, guna menertibkan praktik-praktik di luar ketentuan tersebut.

Baca Juga:   ASN Disparbud Garut yang Terjerat Narkoba Terancam Sanksi Pemecatan

Beni juga mengapresiasi tingginya minat wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Garut, khususnya ke Pantai Sayangheulang. Ia berharap, ke depan para pengunjung dapat merasakan kenyamanan dan keamanan selama berwisata.

“Kami berharap kunjungan wisatawan ke Garut memberikan pengalaman yang menyenangkan, aman, dan nyaman, sehingga mereka bisa kembali lagi,” pungkasnya. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *