Wisata

Objek Wisata Situ Bagendit Akan Dikelola Disparbud Garut, Pihak Ketiga, dan Bumdes

×

Objek Wisata Situ Bagendit Akan Dikelola Disparbud Garut, Pihak Ketiga, dan Bumdes

Sebarkan artikel ini
Penampakan Situ Bagendit setelah revitalisasi. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Pengelolaan objek wisata Situ Bagendit yang kini pembangunannya mencapai tahap akhir akan diberikan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, bekerja sama dengan pihak ketiga dan Bumdes (Badan Usaha Milik Desa).

“Ya, kita rencana, (objek wisata dikelola oleh) Disparbud bekerja sama dengan pihak ketiga ya. Nanti pihak ketiga yang bekerja sama dengan Bumdes, dengan masyarakat gitu,” ujar Wakil Bupati Helmi Budiman, saat meninjau pembangunan revitalisasi Objek Wisata Situ Bagendit, di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Selasa (18/1/2022).

Ia mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam mengembangkan Objek Wisata Situ Bagendit dengan mendirikan bangunan di sekitar objek wisata, sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga:   Sejumlah Objek Wisata di Garut Ramai Pengunjung Saat Libur Lebaran

“Jadi jangan khawatir ya masyarakat kita juga kan ini untuk masyarakat. Masyarakat ada yang punya tanah di sini bisa mengembangkan untuk villa dan lain sebagainya,” lanjut Helmi.

Ia mengaku bahwa pihaknya kini sudah menyiapkan konselor arsitektur yang dapat membantu masyarakat secara gratis di kantor kecamatan, guna menentukan bangunan seperti apa saja yang boleh didirikan.

Baca Juga:   Presiden Jokowi Dicukur Massal Bersama Pejabatnya di Situ Bagendit

“Jadi untuk mendirikan bangunan tolong pemerintah menyiapkan konsultan arsitekturnya, nanti masyarakat yang bikin bangunan harus mengikuti ya bentuknya sesuai dengan apa yang sudah kita tentukan,” ujar Helmi.

Sementara itu, dari hasil peinjauannya, Wabup Garut menyebutkan, ada beberapa pembangunan yang harus diperbaiki karena belum sesuai standar yang ditentukan.

“Yah jadi kalau kita lihat ini kualitas dari TPT (Tembok Penahan Tanah)-nya kurang bagus. Yah tidak baguslah kualitas pemasangan paving block tidak rapih kan gitu,” katanya.

Baca Juga:   Film Dokumenter “Gunung Nagara” Ungkap Jejak Peradaban Tua di Garut, Disparbud Dorong Jadi Destinasi Budaya Nasional

Sebagaimana diketahui, nilai kontrak pada penataan kawasan Situ Bagendit yakni sebesar Rp81.172.754.000 dengan lingkup pengerjaan antara lain, pembangunan pintu masuk dan area parkir, area plaza, dermaga wisata, amfiteater, pujasera, masjid, serta bangunan penunjang lainnya.

Total lahan yang dibutuhkan pada penataan tahap pertama seluas 3,5 hektare, pedestrian dengan panjang 6,7 kilometer, dan pembangunan Pulau Nusa Kelapa seluas 2,3 hektare. (Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *