Jawa Barat

DPRD Minta Pemprov Jabar Segera Selesaikan Syarat Pemekaran Garut Utara

×

DPRD Minta Pemprov Jabar Segera Selesaikan Syarat Pemekaran Garut Utara

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Menerima Aspirasi dari Paguyuban Masyarakat Garut Utara di Ruangan Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Selasa (2/11/2021). (Foto: Humas DPRD Jabar)

GOSIPGARUT.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan Pemprov Jabar harus segera menyelesaikan berbagai persyaratan untuk pemekaran wilayah atau daerah otonom baru (DOB) Garut Utara agar bisa segera terealisasi.

“Kami meminta Pemprov Jabar dapat segera mewujudkannya dengan mempersiapkan syarat-syarat administratif yang harus ditempuh agar dapat segera melakukan persetujuan,” kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman, Selasa (2/11/2021).

Pada Selasa (2/11/2021), Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra) menyampaikan aspirasinya terkait kelanjutan pemekaran daerah Garut Utara kepada legislatif dan mereka diterima langsung oleh Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:   Pemprov Jabar Sudah Mendeteksi Paguyuban Tunggal Rahayu Sejak 2017

Bedi mengatakan, pihaknya langsung menerima aspirasi tersebut untuk diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mana pihaknya telah bertindak langsung.

“Mereka mempertanyakan aspirasi mempertanyakan kelanjutan pemekaran wilayah Garut Utara dari pemerintah provinsi,” kata Bedi.

“Hal-hal yang bersifat administratif ini wajib harus, tapi kami sebagai anggota DPRD Jabar menuntut supaya Pemprov Jabar mempersiapkan segala sesuatunya. Sehingga kita bisa segera melakukan persetujuan bagaimana dengan target pemprov untuk indeks kinerja umum terkait pemekaran otonomi daerah,” ujarnya.

Menurut Bedi, Komisi I DPRD Jawa Barat telah menyambangi daerah Garut Utara langsung beberapa waktu lalu dan menggelar rapat langsung Selasa kemarin demi mempertemukan masyarakat Garut Utara dengan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:   Gubernur Jabar Minta Usulan Nama Kereta Api Cepat kepada Masyarakat

“Kami dari Komisi I sudah cepat tanggap ini. Pertama langsung ke Garut-nya yang kemarin dan yang kedua ini formalnya untuk dipertemukan oleh pihak otonomi daerah dengan eksekutif dengan Pemerintah Provinsi,” ujarnya.

Menurut Bedi, pihaknya menginginkan pemekaran wilayah tersebut agar dapat terwujud segera namun dengan memperhatikan regulasi yang ada.

“Pada prinsipnya kami dari Komisi I ingin agar pemekaran wilayah Garut Utara dapat segera terwujud. Adapun tahapan yang harus ditempuh ini harus dipercepat, termasuk dengan bagaimana pola kebijakan aspek aspek normatif lainnya harus segera dipenuhi,” ujarnya.

Baca Juga:   Wagub Jabar Bagikan Mobil Aspirasi, Tujuh Desa di Garut Turut Kebagian

Bedi menekankan, pemekaran wilayah tersebut harus diteliti dengan memperhatikan kesejahteraan masyarakatnya nanti serta tidak memberatkan daerah induknya (Kabupaten Garut).

“Yang paling penting kami ingin menjamin bahwa pemekaran ini harus diteliti membawa kesejahteraan bagi masyarakat Garut utara juga tetap menjadi stabilitas bagi daerah induknya,” kata dia. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel Iklan
Ade poniman
previous arrow
next arrow
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *