Jawa Barat

Gubernur dan Enam Kepala Daerah di Jabar Sepakat Kelola TPPAS Regional Legoknangka

×

Gubernur dan Enam Kepala Daerah di Jabar Sepakat Kelola TPPAS Regional Legoknangka

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani kesepakatan bersama enam kepala daerah Bandung Raya dan Garut perihal kerja sama pengelolaan TPPAS Regional Legoknangka di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (27/10/2021).

GOSIPGARUT.ID — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama enam kepala daerah di Bandung Raya dan Garut menandatangani naskah perubahan perjanjian kerja sama pengelolaan TPPAS Regional Legoknangka di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (27/10/2021).

Hadir dalam penandatanganan dari Bandung Raya Wali Kota Bandung Oded M Danial, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wali Kota Cimahi Ngatiyana, plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan. Sementara Sumedang dan Garut diwakili tanpa mempengaruhi keabsahan kerja sama.

“Alhamdulillah sudah masuk finalisasi Legoknangka. Sudah ada komitmen dari enam daerah perihal jumlah tonase sampah yang akhirnya dapat memenuhi perhitungan perekonomian dari proyek Legoknangka ini,” ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga:   Santri Pasundan Desak Gubernur Jabar Segera Lakukan Lockdown Lokal

Gubernur menjelaskan memenuhi perekonomian maksudnya adalah tonase sampah di TPPAS Legoknangka harus memenuhi batas maksimal yang ditetapkan Pemerintah Pusat, agar sampah yang diolah dapat memberi nilai ekonomi.

“Kalau tidak masuk ke dalam hitungan ekonomi maka subsidi Rp1,7 triliun dari Kemenkeu tidak akan turun,” jelasnya.

Gubernur mengungkapkan enam daerah dapat membuang sampahnya ke TPPAS Regional Legoknangka mulai 2023, dan otomatis berpindah dari TPA Sarimukti di Bandung Barat yang selama ini dipakai.

Baca Juga:   Ridwan Kamil Dorong Perusahaan di Jabar Adakan Tes Covid-19 Secara Mandiri

“Insyaallah 2023 akan penutupan TPA Sarimumti. TPPAS Regional Legoknangka sudah bisa berfungsi di tahap satunya,” imbuhnya.

Gubernur pun berpesan agar TPPAS Regional Legoknangka ini menjadi urusan bersama. Oleh karenanya ia meminta enam kepala daerah sepakat mengelola secara bersamaan.

“Bahwa kita harus sepakat urusan sampah ini menjadi urusan bersama. Maka dari itu tidak bisa sendiri-sendiri harus berbasis regional. Maka dari itu Bandung Raya dihitung sebagai aglomerasi Cekungan Bandung, termasuk urusan sampah juga,” pintanya.

Baca Juga:   Gubernur Jabar Apresiasi Penangkapan Tiga Petinggi NII di Garut: Diharapkan Ada Efek Jera

Mengingat Cekungan Bandung berakhir di Kabupaten Garut, Gubernur melibatkan Pemkab Garut untuk turut serta dalam pengelolaan sampah berkelanjutan ini. “Kalau urusan sudah regional maka ini kepentingan bersama,” ucapnya. (IK)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *