GOSIPGARUT.ID — Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku prihatin atas nasib yang menimpa warga Kabupaten Garut setelah terlilit utang kepada rentenir hingga akhirnya rumahnya dirobohkan secara paksa.
Diketahui, pasangan suami istri Undang dan Sutinah, warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, harus kehilangan rumahnya setelah dirobohkan seorang rentenir berinsial A.
Undang dan Sutinah harus kehilangan rumah karena memiliki utang sebesar Rp1,3 juta kepada rentenir A. Aksi brutal tersebut dilakukan rentenir A saat Undang dan istrinya itu tidak ada di rumah.
“Masukannya, saya prihatin. Kalau kriminalisasi ditangani kepolisian, tapi kalau solusi, Jabar sudah ada program sebetulnya,” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu, Senin (19/9/2022).
Adapun solusi yang dimaksud, kata dia, yakni pihaknya sudah menyediakan program Kredit Mesra untuk mengatasi persoalan ekonomi warganya.
Oleh karenanya, Kang Emil mengimbau agar warga Jabar memanfaatkan program Kredit Mesra yang digulirkan oleh Bank Jabar Banten (BJB).
“Saya berharap warga jangan lagi ada terjebak ke rentenir. BJB sudah diperintahkan, ikut Kredit Mesra saja. Tidak ada bunga, agunan, asal berkumpul (berkelompok) berlima, itu sudah saya hadirkan dari tahun awal jadi Gubernur,” katanya. (Sndn)