Berita

Soal DTKS, Pernyataan Kepala Bappeda Garut Tak Sejalan dengan Maksud Wabup Helmi

×

Soal DTKS, Pernyataan Kepala Bappeda Garut Tak Sejalan dengan Maksud Wabup Helmi

Sebarkan artikel ini
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

GOSIPGARUT.ID — Pernyataan Kepala Bappeda Garut yang terkesan sempurna dengan berbasis data Badan Pusat Statistik (BPS), sesungguhnya salah penempatan dan tidak sejalan dengan apa yang dimaksud Wakil Bupati Helmi Budiman tentang kurang aktivnya Kabupaten Garut dalam memverifikasi dan memvalidasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Demikian disampaikan oleh Pendiri Pusat Informasi Study Pembangunan (PISP), Hasanuddin, melalui siaran pers Minggu (25/7/2021) pagi.

Menurut dia, Wabup Helmi hendak memperbaiki data konkret penerima berbagai bantuan pemerintah. Sehingga tidak saja menghindari tumpang tindih bantuan, melainkan juga warga yang berhak menerima bantuan terdata secara pasti.

Baca Juga:   Daftar ke KPU Garut, Helmi Budiman Mohon Maaf Apabila Proses Pendaftarannya Sebabkan Kemacetan

“Dengan begitu sehingga hak negara melindungi warga miskin, secara nyata dapat dilakukan. Siapa penerimanya detail terdata secara terpadu sebagai bagian dari upaya memenuhi hak kesejahteraan sosial pemerintah daerah,” ujar Hasanuddin.

Ia menambahkan, apa yang dikehendaki Wabup Helmi sangat berbeda sekali dengan pengertian dan tujuan data statistik yang disuguhkan oleh Kepala Bappeda Garut, Agus Ismail.

Baca Juga:   Aparat Polres Garut Tangkap Pasangan Muda-mudi Pembuat Video Berbau Mesum

“Data Kemiskinan yang berbasis Data BPS tersebut bukanlah data detail terpadu sebagaimana dimaksud Pak Wabup, melainkan data umum kemiskinan. Sebab dihitung yang digunakan secara metodologis, bukan survey faktual,” kata Hasanuddin.

Ia memaparkan, hitungan metologis berdasarkan pendekatan tingkat kemiskinan (basic need approach), garis kemiskinan, pendapatan, daya beli masyarakat, tingkat pengangguran, dan lain sebagainya.

Data kemiskinan bersifat umum ini, lanjut Hasanuddin, dimaksudkan sebagai bahan pemerintah daerah menyusun asumsi kebijakan pembangunan, baik pada intervensi pertumbuhan, menekan inflasi, melalui kebijakan fiskal, atau alokasi APBD.

Baca Juga:   Lubrizol Perluas Kehadiran di Asia Tenggara dengan Kantor Baru di Jakarta untuk Mendorong Ko-inovasi dan Pertumbuhan Berkelanjutan

“Data ini tentu tidak dapat digunakan secara operasional intervensi bantuan; data penerima bantuan kesejahteraan sosial,” tandasnya.

Hasanuddin berharap, Kepala Bappeda Garut dapat memahami apa dimaksudkan oleh Wakil Bupati, sehingga data detail penduduk miskin penerima bantuan dapat segera terwujud. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *