GOSIPGARUT.ID — Pernyataan Kepala Bappeda Garut yang terkesan sempurna dengan berbasis data Badan Pusat Statistik (BPS), sesungguhnya salah penempatan dan tidak sejalan dengan apa yang dimaksud Wakil Bupati Helmi Budiman tentang kurang aktivnya Kabupaten Garut dalam memverifikasi dan memvalidasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Demikian disampaikan oleh Pendiri Pusat Informasi Study Pembangunan (PISP), Hasanuddin, melalui siaran pers Minggu (25/7/2021) pagi.
Menurut dia, Wabup Helmi hendak memperbaiki data konkret penerima berbagai bantuan pemerintah. Sehingga tidak saja menghindari tumpang tindih bantuan, melainkan juga warga yang berhak menerima bantuan terdata secara pasti.
“Dengan begitu sehingga hak negara melindungi warga miskin, secara nyata dapat dilakukan. Siapa penerimanya detail terdata secara terpadu sebagai bagian dari upaya memenuhi hak kesejahteraan sosial pemerintah daerah,” ujar Hasanuddin.
Ia menambahkan, apa yang dikehendaki Wabup Helmi sangat berbeda sekali dengan pengertian dan tujuan data statistik yang disuguhkan oleh Kepala Bappeda Garut, Agus Ismail.
“Data Kemiskinan yang berbasis Data BPS tersebut bukanlah data detail terpadu sebagaimana dimaksud Pak Wabup, melainkan data umum kemiskinan. Sebab dihitung yang digunakan secara metodologis, bukan survey faktual,” kata Hasanuddin.
Ia memaparkan, hitungan metologis berdasarkan pendekatan tingkat kemiskinan (basic need approach), garis kemiskinan, pendapatan, daya beli masyarakat, tingkat pengangguran, dan lain sebagainya.