Berita

Daftar ke KPU Garut, Helmi Budiman Mohon Maaf Apabila Proses Pendaftarannya Sebabkan Kemacetan

×

Daftar ke KPU Garut, Helmi Budiman Mohon Maaf Apabila Proses Pendaftarannya Sebabkan Kemacetan

Sebarkan artikel ini
Bakal Calon Bupati Garut, dr. Helmi Budiman.

GOSIPGARUT.ID — Bakal Calon Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, menyampaikan rasa syukur karena pihaknya bisa diberi kesempatan untuk mendaftarkan diri dalam kontestasi Pilkada tahun 2024 ke KPU Kabupaten Garut pada hari pertama masa pendaftaran, Selasa (27/8/2023).

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Garut, apabila selama proses pendaftaran ini menyebabkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan masyarakat yang berlalulintas.

“Saya mohon maaf jika selama perjalanan menuju ke sini menyebabkan kemacetan atau ketidaknyamanan. Semoga ini menjadi bagian dari pengorbanan kita demi suksesnya Pilkada 2024,” tutur Helmi.

Baca Juga:   Sestama BNPT: Garut Merupakan Daerah dengan Potensi Radikalisme Tinggi

Ia mengungkapkan telah melalui proses yang sangat panjang, hingga akhirnya dirinya bisa berpasangan dengan H. Yudi Nugraha Lasminingrat. Tak hanya itu, Helmi pun berterima kasih atas penerimaan dan sambutan yang sangat baik dari KPU maupun Bawaslu Kabupaten Garut.

Pihaknya juga telah menyerahkan berkas persyaratan, dan siap memperbaiki jika ada yang kurang.

Baca Juga:   Kesalahan Umum Menurut jualmobilmu.id Saat Menjual Mobil dan Cara Menghindarinya

“Kalau ada yang belum komplit belum selesai tentu kami akan bersedia memperbaiki atau menambah yang belum ada,” kata Helmi.

Ia juga berharap agar Pilkada 2024 berjalan dengan damai dan aman, mengingat semua calon adalah warga Garut yang memiliki niat baik untuk memajukan daerah.

“Kami sangat percaya dan kami percayakan mudah-mudahan sekali lagi disamping penyelenggaraannya baik, ya penyelenggaranya juga terpercaya,” pungkas Helmi.

Baca Juga:   3 Hari Lagi! Jangan Lewatkan KAI Promo Spesial Ramadan Festive: Diskon hingga 20% dan Flash Sale Tiket Super Murah

Untuk diketahui, bapaslon ini diusung empat partai, yaitu dua partai parlemen (Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP)), serta dua partai non parlemen (Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). (MAZ)

Ade Poniman
previous arrow
next arrow

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *