GOSIPGARUT.ID — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Garut menangkap pasangan muda-mudi pembuat video berbau mesum yang tersebar di sejumlah kalangan masyarakat di Kabupaten Garut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dari keduanya, termasuk juga dugaan penyebaran video tersebut,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).
Ia menuturkan kedua pelaku dalam video tersebut ditangkap di wilayah Garut setelah video yang menayangkan dirinya bernuansa asusila itu tersebar di media sosial dan meresahkan masyarakat Garut.
Penangkapan terhadap dua sejoli itu, kata Ari, merupakan hasil penyelidikan dari tim Satreksrim Polres Garut yang akhirnya bisa mengungkap keberadaan mereka yakni pelaku pria diamankan di Jalan Cimanuk, Kecamatan Garut Kota.
Sedangkan pemeran perempuannya ditangkap di salah satu perumahan di Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
“Setelah identitas pemeran kita dapatkan, kita lakukan penyelidikan lebih mendalam lagi untuk mencari posisi keduanya,” ujarnya.
Ari mengimbau masyarakat yang merasa resah dengan penyebaran video tersebut untuk bersabar dalam menyelesaikan kasus video asusila, kepolisian saat ini sudah menjalankan tahapan pemeriksaan hukum. “Mohon bersabar, sekarang masih dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Sebelumnya, warga Kabupaten Garut dihebohkan adanya video asusila yang dilakukan sepasang muda-mudi yang tayang langsung di salah satu aplikasi media sosial dengan durasi video 6 menit 35 detik. (Ant)