GOSIPGARUT.ID — Ketidakpastian status Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kabupaten Garut mendapat sorotan dari DPRD Garut. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, mendesak Pemerintah Kabupaten Garut segera mengambil keputusan terkait keberadaan Korwil yang hingga kini masih dalam tahap kajian setelah sebelumnya dibekukan oleh Bupati Garut.
Yudha menilai proses kajian yang telah berlangsung selama berbulan-bulan perlu segera diakhiri dengan keputusan yang jelas. Menurut dia, kepastian tersebut penting agar pelayanan pendidikan di Kabupaten Garut tidak terus berada dalam situasi yang menggantung.
“Kalau memang diperlukan, silakan dieksekusi dan diberikan SPT. Tapi kalau tidak diperlukan, segera umumkan. Jangan terlalu lama karena pembekuan sudah dilakukan sejak September dan kajian sudah berjalan berbulan-bulan,” ujar Yudha.
Ia menjelaskan, apabila hasil kajian menyimpulkan Korwil masih dibutuhkan untuk mendukung pelayanan pendidikan, Bupati Garut selaku Pejabat Pembina Kepegawaian bersama Dinas Pendidikan harus segera menerbitkan Surat Penugasan (SPT). Sebaliknya, jika keberadaan Korwil dinilai tidak lagi diperlukan, pemerintah diminta menyampaikan keputusan tersebut secara terbuka kepada masyarakat.
Menurut Yudha, kepastian kebijakan harus dibarengi dengan penguatan sistem pengawasan. Ia mengingatkan agar keberadaan Korwil tidak membuka ruang bagi praktik penyimpangan, termasuk dugaan pungutan liar dalam pelayanan pendidikan maupun saat pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Karena itu, ia meminta Inspektorat Kabupaten Garut bersama Dinas Pendidikan memperkuat Sistem Pengawasan Internal (SPI) agar tata kelola pendidikan berjalan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.
Selain menyoroti kelembagaan Korwil, Yudha juga mengingatkan bahwa tantangan utama dunia pendidikan di Garut saat ini adalah peningkatan kualitas pembelajaran. Ia menyebut kemampuan numerasi dan literasi peserta didik masih perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Menurutnya, salah satu langkah yang harus diprioritaskan adalah peningkatan kompetensi guru, khususnya guru Matematika dan Bahasa Indonesia, melalui pelatihan serta bimbingan teknis yang berkelanjutan.
“Yang harus menjadi fokus sekarang adalah meningkatkan kualitas guru agar berdampak pada peningkatan kemampuan numerasi dan literasi anak-anak kita,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Yudha turut menyoroti kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Garut. Ia menyebut saat ini terdapat sekitar 6.571 PPPK paruh waktu, termasuk 1.986 guru dan lebih dari 2.000 tenaga teknis yang masih menghadapi persoalan rendahnya penghasilan.
Menurut dia, masih ada PPPK paruh waktu yang hanya menerima penghasilan sekitar Rp700.000 per bulan, padahal mereka merupakan ujung tombak pelayanan publik di berbagai sektor pemerintahan.
Yudha berharap Pemerintah Kabupaten Garut dapat meningkatkan kemampuan fiskal daerah sehingga penghasilan PPPK paruh waktu dapat ditingkatkan, setidaknya mendekati Upah Minimum Regional (UMR). Ia memperkirakan kebutuhan tambahan anggaran untuk seluruh perangkat daerah mencapai sekitar Rp92 miliar, sedangkan khusus sektor pendidikan sekitar Rp60 miliar.
“Mereka adalah ujung tombak pelayanan kepada masyarakat dan sudah seharusnya dimanusiakan dengan penghasilan yang lebih layak,” pungkasnya. (Yuyus)



.png)











