Berita

Dijanjikan Akan Diangkat PNS, Seorang Guru Honorer di Garut Kena Tipu Rp130 Juta

×

Dijanjikan Akan Diangkat PNS, Seorang Guru Honorer di Garut Kena Tipu Rp130 Juta

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Aksi penipuan.

GOSIPGARUT.ID — Seorang guru honorer di Kabupaten Garut dikabarkan menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pasangan suami istri.

Modus penipuan diketahui dengan cara menjanjikan sang guru akan diangkat menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS). Namun janji tersebut tak kunjung terjadi, sampai korban sadar dirinya telah dikelabui.

Korban ditipu hingga mengalami kerugian ratusan juta, dari dua orang yang dikabarkan tinggal di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut itu.

Baca Juga:   Dengar Keluhan Teman Tuli, Putri Karlina Janji Jadikan Garut Kota Inklusif

Menurut Kanit Reskrim Polsek Cisurupan Ipda Amirudin Latif, tindakan tersebut telah dilakukan tersangka CSM (59) dan SW (43) sejak tahun 2016 lalu.

Pelaku CSM sendiri merupakan seorang wiraswasta, sedangkan SW merupakan guru honorer di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Garut.

“Korban mengaku dijanjikan akan diangkat menjadi PNS sejak tahun 2016, namun hingga saat ini tidak kunjung jadi, mungkin ke sini-ke sininya sadar kalau dirinya telah menjadi korban penipuan,” terang Amirudin kepada wartawan.

Baca Juga:   Tiga Terduga Pelaku Pencurian dengan Ancaman Kekerasan Ditangkap Polisi Kadungora

Ia mengatakan, terungkapnya kasus penipuan tersebut berkat laporan dari korban yang mengaku telah ditipu mencapai Rp130 juta, hingga akhirnya pihak kepolisian berhasil menyergap pelaku di wilayah Cisurupan.

Diketahui korban dari  CSM dan SW telah berjumlah 15 orang yang tersebar di beberapa wilayah, termasuk salah satu korbannya merupakan warga Cisurupan sendiri.

Baca Juga:   Jalan Banjarwangi--Singajaya Terancam Putus Oleh Gerusan Air Sungai, Aktivis LSM Minta Pemkab Segera Perbaiki

“Sisanya tersebar di beberapa kecamatan,” katanya.

Atas kejadian itu, pihak kepolisian langsung melakukan pendalaman karena diduga masih terdapat korban, maupun tersangka lainnya. (Mrdk)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *