GOSIPGARUT.ID — Seorang guru honorer di Kabupaten Garut dikabarkan menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pasangan suami istri.
Modus penipuan diketahui dengan cara menjanjikan sang guru akan diangkat menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS). Namun janji tersebut tak kunjung terjadi, sampai korban sadar dirinya telah dikelabui.
Korban ditipu hingga mengalami kerugian ratusan juta, dari dua orang yang dikabarkan tinggal di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut itu.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Cisurupan Ipda Amirudin Latif, tindakan tersebut telah dilakukan tersangka CSM (59) dan SW (43) sejak tahun 2016 lalu.
Pelaku CSM sendiri merupakan seorang wiraswasta, sedangkan SW merupakan guru honorer di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Garut.
“Korban mengaku dijanjikan akan diangkat menjadi PNS sejak tahun 2016, namun hingga saat ini tidak kunjung jadi, mungkin ke sini-ke sininya sadar kalau dirinya telah menjadi korban penipuan,” terang Amirudin kepada wartawan.
Ia mengatakan, terungkapnya kasus penipuan tersebut berkat laporan dari korban yang mengaku telah ditipu mencapai Rp130 juta, hingga akhirnya pihak kepolisian berhasil menyergap pelaku di wilayah Cisurupan.
Diketahui korban dari CSM dan SW telah berjumlah 15 orang yang tersebar di beberapa wilayah, termasuk salah satu korbannya merupakan warga Cisurupan sendiri.
“Sisanya tersebar di beberapa kecamatan,” katanya.
Atas kejadian itu, pihak kepolisian langsung melakukan pendalaman karena diduga masih terdapat korban, maupun tersangka lainnya. (Mrdk)