GOSIPGARUT.ID — Kabar gembira bagi guru non pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di sekolah negeri Kabupaten Garut, bahwa dana insentif yang biasa diterima setiap triwulan sekali sebesar Rp900 ribu, akan kembali cair. Pencairan dana insentif triwulan ketiga itu diperkirakan pada awal Oktober 2022, yakni untuk bulan Juli, Agustus, dan September.
Sekertaris Dinas Pendidikan Garut, Muhammad Yusup Sapari, mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan validasi data guru honorer calon penerima dana insentif triwulan tiga tahun 2022. Validasi data itu, tambahnya, untuk jenjang taman kanak-kanak (TK)/sekolah dasar (SD) dilakukan oleh Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan di 42 kecamatan. Sementara untuk sekolah menengah pertama (SMP) dilakukan oleh masing-masing rayon.
“Validasi data itu harus segera masuk dari masing-masing Korwil Bidang Pendidikan dan Ketua Rayon pada hari Rabu tanggal 21 September 2022,” kata dia, dalam suratnya yang dikirim kepada para Korwil Bidang Pendidikan di 42 kecamatan, dan para ketua rayon.
Kepada GOSIPGARUT.ID, Muhammad Yusup Sapari menjelaskan, jumlah penerima dana insentif itu tidak semua guru honorer yang mengajar di sekolah negeri, melainkan hanya sekitar enam ribuan orang. Per tiga bulan mereka menerima masing-masing Rp900 ribu atau tiap bulan Rp300 ribu.
Ia belum bisa menjelaskan pastinya kapan dana insentif guru honorer untuk triwulan ketiga itu cair, walau menurut selentingan yang beredar akan cair pada awal Oktober 2022. “Untuk pastinya nanti hari Senin (19/9/2022) akan saya tanyakan ke Bagian Keuangan Pemkab Garut,” tandas Muhammad Yusup Sapari, saat dihubungi Sabtu (17/9/2022).