Peristiwa

Seorang Anggota Ormas di Garut Diduga Lecehkan TNI Polri

×

Seorang Anggota Ormas di Garut Diduga Lecehkan TNI Polri

Sebarkan artikel ini
Seorang anggota ormas di Kabupaten Garut diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Anggota salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Garut diduga melakukan pelecehan terhadap institusi TNI dan Polri. Dalam video berdurasi 3 menit 55 detik, tampak lima orang sedang duduk di kursi. Beberapa orang tampak terlihat menggunakan atribut salah satu ormas kenamaan.

Dari percakapan tersebut, diketahui mereka yang ada di dalam video adalah menajemen salah satu klinik yang ada di wilayah Kecamatan Cilawu. Mereka yang menggunakan atribut ormas, diketahui membahas tentang permintaan kontribusi klinik.

Di akhir video, anggota ormas tersebut mengucapkan kalimat dalam bahasa Sunda yang menyebut bahwa dirinya bisa mengatur Polsek dan Damramil.

Ah geus tong ngomong masalah izin. Izin teu izin pokona mah rek Polsek Danramil ku aing dibeberes (ah sudah jangan membicarakan masalah izin. Izin tidak izin yang penting mau Polsek Danramil oleh saya akan diselesaikan),” ucapnya.

Baca Juga:   Atin Kartinah, Pengawas SMP di Garut, Inspirator di Balik Edukasi Lingkungan

Belum diketahui kapan peristiwa tersebut terjadi. Saat ini, anggota ormas itu sudah ditangkap polisi.

Kapolres Garut, AKBP Adi Beny Cahyono mengatakan bahwa kasus tersebut sudah dalam penanganan. “Sedang ditangani oleh Satreskrim,” katanya saat dihubungi, Rabu (10/3/2021).

Sementara itu, Komandan Komando Distrik Militer 0611 Garut, Letkol CZi Deni Iskandar mengaku menyayangkan adanya perkataan tersebut dari anggota ormas. Lebih dari itu, ia pun kaget karena video tersebut rupanya lebih dulu menyebar di luar Garut, bahkan di luar pulau Jawa.

Baca Juga:   Lakalantas di Cibatu Garut, Polisi Temukan Obat Keras dalam Tas Pengendara Sepeda Motor

“Video awalnya malah dapat dari orang luar Garut, bahkan luar pulau. Kita aneh saat ada yang mempertanyakan video itu,” ucapnya.

Dandim mnyebut bahwa apa yang diucapkan sudah melecehkan institusi TNI dan Polri. “Jangan melecehkan institusi, jangan bawa TNI, Polri, jangan sebut jabatan di situ. Masa mereka mau mengatur kita, kan kita yang ngatur negara, bukan ormas. Hargai institusi, jangan sampai melecehkan, kalau gitu kan bahasanya jadi melecehkan,” sebutnya.

Hal yang dianggap melecehkan, menurut Dandim adalah kalimat yang bahwa dirinya bisa mengatur TNI dan Polri. “Apanya yang diatur, komandan yang mengatur ko. (unsur pelecehannya ada) ya iyalah, masa orang sipil mengatur kita, kan enggak ada hubungannya dengan TNI Polri. Yang bisa mengatur TNI polri yang komandannya. Itulah yang bagi kami membuat tersinggung, Kapolres juga begitu,” jelasnya.

Baca Juga:   Aksi Pencabutan Paksa Bendera Merah Putih di Garut Ditelusuri Polisi

Ia menyatakan bahwa pihaknya belum melakukan pelaporan resmi kepada pihak kepolisian atas adanya dugaan pelecehan institusi itu. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil pendalaman dari pihak Kepolisian Resor Garut. Namun ia memastikan bahwa orang tersebut sudah diamankan.

“Ada (sudah ditangkap) di Polres, nanti akan ditindaklajuti polres. Kalau minta maaf ya itu mah kewajiban dia, dia yang salah ko,” tutup Dandim. (Mrdk)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *