Berita

Lakalantas di Cibatu Garut, Polisi Temukan Obat Keras dalam Tas Pengendara Sepeda Motor

×

Lakalantas di Cibatu Garut, Polisi Temukan Obat Keras dalam Tas Pengendara Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini
Polisi menemukan obat terlarang dari tas milik korban lakalantas di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

GOSIPGARUT.ID — Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan sepeda motor dan mobil terjadi di ruas Jalan Raya Bandrek–Sasakbeusi, Kampung Salagedang, Desa Sukalilah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jumat (30/1/2025) sore. Selain menyebabkan pengendara motor terluka, peristiwa ini juga mengungkap temuan sejumlah obat keras yang dibawa korban.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.30 WIB dan melibatkan sepeda motor Suzuki Satria FU bernomor polisi F 2611 HR yang dikendarai L (39), warga Kecamatan Malangbong, dengan mobil Toyota Kijang Innova bernomor polisi T 1534 KP yang dikemudikan Dimas Nugraha (30), warga Kota Bandung.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), sepeda motor melaju dari arah Sasakbeusi menuju Bandrek. Saat melintasi jalan menanjak dengan tikungan ke kiri, pengendara motor diduga mengambil jalur terlalu ke kanan hingga melewati marka jalan.

Baca Juga:   Dankopasgat Berkunjung ke Haruman Jingga Garut: Tempat Latihan Aerosport yang Cukup Bagus

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang mobil Toyota Kijang Innova. Kondisi jalan yang sempit dan jarak yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindari.

Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif mengatakan, akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke Puskesmas Sukamerang untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga:   Naya Adisha Azzarra, Juarai Event "Bumi Upi Milari Bakat" pada Mieling Poe Indung 2024 se-Garut

“Korban mengalami luka-luka dan langsung mendapatkan penanganan. Sementara itu, kedua kendaraan mengalami kerusakan akibat benturan,” ujar Amirudin saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (31/1/2026).

Dalam proses penanganan di lokasi kejadian, petugas kepolisian menemukan sejumlah barang di dalam tas milik pengendara sepeda motor. Di antaranya beberapa jenis obat keras, seperti alprazolam, merlopam, dan diazepam, serta uang tunai sebesar Rp142.000.

Temuan tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Polisi belum menyimpulkan keterkaitan obat-obatan tersebut dengan penyebab kecelakaan.

Baca Juga:   80 Persen Sekmat di Garut Tidak Memenuhi Syarat dari Ekspetasi Kinerja

“Petugas sudah melakukan olah TKP, mendata saksi-saksi, mengevakuasi kendaraan, dan mengamankan barang-barang yang ditemukan. Kami juga berkoordinasi dengan Satlantas dan Sat Narkoba Polres Garut untuk penanganan lanjutan,” kata Amirudin.

Pihaknya mengimbau para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, terutama saat melintas di jalur rawan kecelakaan dengan kondisi jalan menanjak dan menikung, serta memastikan kondisi fisik dan konsentrasi tetap prima saat berkendara. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *