Berita

Rawan Kecelakaan, Bus Besar Dilarang Gunakan Jalur Wado-Garut

×

Rawan Kecelakaan, Bus Besar Dilarang Gunakan Jalur Wado-Garut

Sebarkan artikel ini
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan bus masuk jurang di Wado, Kabupaten Sumedang, Kamis (11/3/2021). (Foto: Polres Sumedang)

GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Resor (Polres) Sumedang memberlakukan larangan bagi bus ukuran besar menggunakan Jalur Wado yang menghubungkan Kabupaten Sumedang dengan Garut, karena rawan kecelakaan lalu lintas.

Kepala Polres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto kepada wartawan, Kamis (11/3/2021) mengatakan ke depan akan dipasang portal, agar tidak ada lagi bus masuk untuk melintasi Jalur Wado menuju Garut.

“Ke depannya akan dipasang ‘gate entry’ atau portal oleh Dishub Provinsi,” kata dia.

Baca Juga:   Pengusaha Almunium dan Baja Ringan Ini Siap Ikut Pilkades Limbangan Timur

Eko menyampaikan, selama ini Polres Sumedang sudah meningkatkan pengawasan terhadap bus agar tidak melewati jalur tersebut.

Namun pengawasan dari Malangbong atau wilayah hukum Polres Garut, kata dia, cukup sulit untuk mengawasi bus agar tidak masuk menggunakan jalur alternatif lintas kabupaten itu.

“Dari titik Malangbong yang sulit, dari arah Sumedang sudah terawasi,” ujar Eko.

Baca Juga:   ALLU Indonesia Kolaborasi deGadai Hadirkan Solusi “SELL LATER”

Larangan bus masuk Jalur Wado itu, menyusul adanya kecelakaan Bus Pariwisata Sri Padma Kencana masuk jurang di Tanjakan Cae, Kecamatan Wado, Rabu (10/3/2021) malam.

Kecelakaan tunggal itu menyebabkan 27 orang meninggal dunia dan puluhan orang lainnya selamat serta mengalami luka-luka.

Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui penyebab kecelakaan tunggal bus yang membawa 65 penumpang rombongan dari SMP IT Al-Muaawanah, Cisalak, Kabupaten Subang. (Ant)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *