GOSIPGARUT.ID — Sejumlah suplayer di Garut Selatan mengaku kecewa dengan adanya intervensi yang dilakukan oleh Satker kecamatan dan kepala desa yang menggiring agen untuk membeli komoditas BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari suplayer tertentu.
Selain rasa kecewa, sejumlah suplayer itu pun menduga bahwa ada bagi-bagi fee (keuntungan) yang dilakukan suplayer yang dipilih kepada Satker, tenaga kesejahteraan sosoal kecamatan (TKSK), kepala desa, dan pihak lain.
Salah seorang suplayer dari Kecamatan Pameungpeuk, CV. Zidan Putra, Rabu (3/3/2021) mengaku kecewa dengan tindakan Satker kecamatan yang mengintervensi agen untuk membeli paket komoditas BPNT dari suplayer tertentu,
“Saya kecewa dengan adanya intervensi seperti itu. Kalau mau fair, agen tidak usah didoktrin membeli komoditas dari suplayer yang sudah siap bagi-bagi fee, tetapi dibuka siapapun suplayernya asal sesuai Pedum BPNT, baik legalitas, kwalitas, kwantitas, dan memberdayakan potensi ekonomi lokal sehingga bisa membantu meningkatkan ekonomi masyarakat. Bukan asal bagi-bagi keuntungan tanpa memperhatikan aturan,” paparnya.
Pemilik CV Zidan Putra pun berharap, Satgas Pangan maupun Tim Saber Pungli turun langsung ke lapangan untuk meminimalisir pelanggaran dalam penyaluran BPNT di wilayah Garut Selatan sehingga tidak merugikan keluarga penerima manpaat (KPM).
“Saya berharap lembaga sosial kontrol dan media maupun Team Satgas Pangan dan Saber Pungli turun untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang terjadi sehingga bisa meminimalisir pelanggaran dan tidak merugikan KPM,” pintanya.
Ketika hal tersebut dikonfirmasikan kepada salah satu Satker kecamatan dan salah seorang kepala desa di Garut Selatan melalui sambungan telepon, keduanya belum merespon. (Ai Respati)