Opini

Feodalisme Pemilu Menguji Netralitas KPU

×

Feodalisme Pemilu Menguji Netralitas KPU

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/Istimewa

Oleh: Imron Abdul Rajak

ITULAH judul Indonesia Lawyer Club (ILC) pada Selasa, 8 Januari 2019. Berdasarkan diskusi tersebut saya menangkap kesan bahwa KPU ingin menyenangkan keduanya. Apalagi dalam pemberitaan sebelumnya, ketua KPU menyebutkan bahwa lembaga penyelenggara pemilu ini tidak ingin ada paslon yang dipermalukan. Semua paslon atau paslon tertentu, hanya ketua KPU yang tahu.

Persoalan ini muncul bermula dari soal debat pilpres. Melalui debat dikhawatirkan paslon akan dipermalukan oleh publik. Meskipun di media, kita menangkap bahwa yang menghindari debat adalah calon petahana, tapi karena persoalan ini diselesaikan melalui musyawarah antara KPU, TKN 01 dan BPN 02, saya menjadi bertanya-tanya KPU ini punya siapa, untuk apa, dan harus apa?

Baca Juga:   Aa Gym: "Bismillah, Saya Pilih Pasangan Calon 02!"

Sebagai lembaga yang lahir dari rahim reformasi, KPU adalah lembaga negara yang independen dan mandiri yng bertugas menyelenggarakan pemilu. KPU berkewajiban memenuhi hak publik seperti diatur dalam Undang-Undang Pemilu. Ia tidak boleh didikte oleh salah satu atau kedua paslon. Karena KPU yang berintegritas akan melahirkan pemilu yang berkualitas.

Debat itu penting untuk menguji isi pikiran paslon tentang desain besar Indonesia lima tahun ke depan. Publik harus tahu isi kepala paslon sehingga publik menjatuhkan pilihan atas dasar rasionalitas. Debat justru ajang adu gagasan dan adu ide yang selama ini terus digaungkan. Bahkan kalau bisa, seperti saran Rocky Gerung, debat juga harus diadakan di kampus.

Baca Juga:   Kamojang, Harmoni Alam yang Abadi di Jantung Panasbumi

Saya sempat merenung kita ini menyepakati sistem pemilihan presiden yang liberal tapi dalam praktiknya feodal. Dan KPU bertanggungjawab terhadap praktik feodalisme pemilu tahun ini. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *