GOSIPGARUT.ID — Selama tiga tahun terakhir kasus stunting di Kabupaten Garut mengalami penurunan cukup signifikan, demikian dikatakan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, dr. Tri Cahyo Nugroho, Kamis (19/11/2020).
“Di Kabupaten Garut tahun 2017 pernah dilakukan survei Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar), dan angkanya cukup mencengangkan yaitu mencapai 43,2 persen. Bagi kami, Pemkab Garut — khususnya Dinas Kesehatan sangat kaget dengan angka itu. Tapi tentunya kekagetan itu tidak cukup ya, harus disertai upaya-upaya nyata berbagai lintas sektor lintas program untuk secara cepat menurunkan privalensi stunting di Kabupaten Garut,” ujar dia.
Terkait hal tersebut, lanjut Tri, pihaknya kemudian membentuk satuan tugas (Satgas) pencegahan stunting yang bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri Repubik Indonesia.
“Maka dibentuklah namanya Satgas Stunting yang sudah digaet oleh Menteri Dalam Negeri. Kita membuat namanya 8 Aksi Konvergensi Stunting. Tentunya bukan hanya Dinas Kesehatan, kita dikoordinir oleh Bappeda, Dinas Pertanian, Peternakan, ada di bagian hukum juga ada, semua dinas-dinas kita berkumpul dalam satgas stunting, untuk melakukan program kegiatan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Garut,” terangnya.
Tri menyampaikan, adanya program tersebut cukup signifikan dalam membantu penurunan kasus stunting. Hal ini dapat dilihat dengan angka stunting di Kabupaten Garut pada tahun 2019 yang hanya mencapai 27,03 persen.
“Secara angka hasilnya cukup signifikan sekali, di 2017 kita di diklaim sebagai stunting sangat tinggi dengan 43,2 persen, di 2018 hasil survei kita sudah turun di angka 34,2 persen, (dan) di 2019 kita sudah ada di angka 27,03 persen,” ungap dia.