Berita

Setelah Tak Dibayar Pemprov, Pemkab Garut Cari Solusi untuk Honor Guru Bantu

×

Setelah Tak Dibayar Pemprov, Pemkab Garut Cari Solusi untuk Honor Guru Bantu

Sebarkan artikel ini
Sejumlah guru bantu saat mendatangi kantor Disdik Garut. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Tak dibayarnya honor guru bantu (GB) di Kabupaten Garut hampir setahun, masih belum ditemukan solusinya. Pemkab Garut pun tak bisa membayar honor GB karena tak masuk dalam penganggaran.

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan, pihaknya masih mencari solusi untuk honor para GB. Apalagi upah para GB itu bersumber dari APBD provinsi.

“Besok Disdik Garut sama Disdik provinsi akan bertemu untuk cari solusinya. Kami juga enggak tahu kenapa tidak dianggarkan,” ujar Helmi, Selasa (10/11/2020).

Ia menyebut, seharusnya honor para GB yang diangkat berdasarkan SK Gubernur Jabar tahun 2005 itu tak perlu diusulkan kembali oleh Pemkab Garut. Anggaran para GB otomatis harus ada di dalam APBD provinsi.

“Sebenarnya kami sudah mengusulkan ke provinsi tapi ternyata tahun 2020 tidak ada dalam bantuan keuangan. Di dinas (pendidikan) provinsi juga tidak ada, jadi memang tidak ada honor untuk mereka padahal mereka kan masih bekerja,” kata Helmi.

Terkait honor untuk guru bantu, Pemkab Garut melalui Dinas Pendidikan Garut sudah mengusulkan kembali kepada provinsi untuk diadakan seperti tahun-tahun sebelumnya. Helmi tak mau mencari siapa yang salah, terpenting upah para GB bisa segera dibayarkan.

Baca Juga:   Menu MBG Diduga Basi di Banjarwangi Picu Keluhan, Ahli Gizi SPPG Minta Maaf dan Janji Perbaikan

“Mekanisme tahun kemarin itu honornya itu diberikan kepada yang bersangkutan melalui bantuan keuangan ke daerah,” katanya.

Soal dana talangan untuk membayar honor para GB, Helmi menyebut tengah dipikirkan.

Pada anggaran perubahan provinsi pun, pihaknya telah mengusulkan anggaran bagi GB di Garut. Namun lagi-lagi, tak muncul anggaran bari para GB.

Menanggapi terlanjur tidak diberikannya honor GB pada tahun ini, pihaknya pun telah menanyakan ke provinsi. Sementara ini, kata Helmi belum ada jawaban terkait masalah tersebut.

“Saya kira honornya sudah dianggarkan tahun ini, karena sudah rutin setiap tahun. Tapi nyatanya tidak ada. Padahal sudah diajukan waktu perubahan juga,” ucapnya.

“Kalau tahu seperti ini, kami bisa menganggarkan. Sekarang sudah sulit soalnya anggaran tahun ini sudah ketok palu. Bahkan sudah pembahasan untuk anggaran tahun depan,” tambah Helmi.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 63 guru bantu (GB) di Kabupaten Garut mengaku selama 11 bulan terakhir tidak mendapatkan gaji sepeser pun. Untuk itu, Senin (9/11/2020, mereka menggeruduk Kantor Bupati Garut.

Baca Juga:   Pemkab Garut Akan Kembangkan Sektor Peternakan di Wilayah Selatan

Koordinator GB Kabupaten Garut, Misbah, menyebut sejak awal tahun ke-63 GB itu tak mendapatkan upah. Pasalnya, anggaran untuk upah GB tak terdapat di draft APBD provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, para GB di Garut mendapat surat keputusan (SK) pengangkatan pada tahun 2005. SK itu ditanda tangani oleh Gubernut Jawa Barat, Dani Setiawan. Para GB berhak menerima upah yang berasal dari Pemprov Jabar.

“Cuma tahun ini, upah dari provinsi tidak kami terima. Enggak tahu kesalahan atau telat mengusulkan dari Disdik (Dinas Pendidikan) Garutnya. Kemungkinan ada kelalaian saat mengusulkan ke provinsi dari dinasnya,” ucap Misbah di Kantor Bupati Garut, Senin (9/11/2020).

Ia menerangkan, sejak diangkat menjadi GB, baru tahun ini para guru tak mendapat upah hingga 11 bulan. Padahal di tengah pandemi Covid-19, para guru sangat membutuhkan honor tersebut.

“Besaran honor yang seharusnya dibayarkan per bulan yakni Rp 2,2 juta per GB. Jika selama 11 bulan tak dibayar, setiap orang mempunyai honor hingga Rp 24,2 juta,” ujar Misbah.

Baca Juga:   OLXmobbi Hadir Kembali di GIIAS 2025, Bagikan Cashback Hingga Rp 6,8 Juta untuk Trade-In di Tempat

Ia menyebut, total tunggakan pemerintah ke para GB di Kabupaten Garut ini mencapai Rp 1,5 miliar. Pada anggaran murni Pemprov Jabar honor para GB di Garut tak tercantum.

“Lalu di bulan Juni katanya dinas sudah kirimkan untuk masuk ke (anggaran) perubahan. Tapi sampai turun draft perubahan, (honor GB) Kabupaten Garut tak masuk,” ujar Misbah.

Ia mengaku, baru tahun ini ada kemacetan pembayaran honor setelah 15 tahun menjadi GB. Menurut Misbah, para GB di daerah lain sudah mendapatkan upah karena telah masuk penganggaran di Pemprov Jabar.

“Ke-63 GB ini tersebar di 18 kecamatan daerah terpencil dan mengajar di SD. Kata ketua Komisi V (DPRD Jabar), ini sudah final, enggak bisa masuk (anggaran upah GB). Dinas katanya mau koordinasi dengan DPRD provinsi,” kata Misbah. (Trbn)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Gusrajab
previous arrow
next arrow
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *