Headline

Baznas Garut Sasar Potensi Zakat ke Petani Tembakau

×

Baznas Garut Sasar Potensi Zakat ke Petani Tembakau

Sebarkan artikel ini
Ketua Baznas Garut, H. Rd. Aas Kosasih (Foto: Yuyus)

GOSIPGARUT.ID — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut mulai menyasar berbagai potensi zakat yang ada di wilayah ini. Salah satunya di bidang pertanian, yakni pertanian tembakau.

Ketua Baznas Garut R Aas Kosasih mengatakan, bahwa pihaknya melakukan pendekatan terhadap berbagai sektor usaha. Salah satunya dengan usaha tembakau.

“Kami selain melakukan pendekatan dengan zakat profesi di ASN (aparatur sipil negara), kami juga melakukan pendekatan ke bidang lain, yakni sektor usaha,” katanya, Jumat (24/7/2020).

Baca Juga:   Zakat Fitrah di Garut Sebesar Rp41.250 per Jiwa atau Rp16.500 per Kilogram Beras Premium

Aas melanjutkan, zakat bidang lain memang belum banyak didekati. Lalu pihaknya melakukan pendekatan pada zakat di bidang pertanian tembakau.

“Di ruang lingkup Dinas Pertanian, kepada asosiasi para petani tembakau juga pengusaha tembakau,” ujarnya.

Aas menuturkan, karena ada beberapa petani dan pengusaha tembakau yang sudah masuk pada zakat tijaroh atau zakat pertanian. Maka, ia tidak ujug-ujug bisa mendekati para petani atau pengusaha tembakau ini.

Baca Juga:   Baznas Garut Beri Bantuan Modal Usaha untuk 17 Keluarga Balita Stunting

“Kita lakukan pendekatan dulu, dengan take and give, apa yang bisa kami berikan. Kebetulan banyak para petani tembakau yang termasuk golongan tidak mampu dan sebagai penerima zakat,” katanya.

Aas menegaskan, pihaknya memberikan bantuan berupa rumah layak huni (rutilahu) kepada para petani tembakau. “Alhamdulillah kemarin sudah diberikan satu rutilahu, insyaallah bulan depan ada dua lagi,” katanya.

Baca Juga:   MAXY Academy Gelar Free Day Class: Strategi Storytelling dalam Digital Marketing Bersama Indana Nazulfa

Sebelumnya, Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman menyebutkan uang yang beredar di petani tembakau Garut yang dikelola oleh hampir 8 ribu kepala keluarga, mencapai Rp200 miliar.

“Dengan pengelolaan pasca panen, uang yang beredar, bisa mencapai Rp400 miliar, hingga Rp600 miliar,” ujarnya. (Yuyus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *