Berita

Diduga Gelapkan Motor Rental di Garut, Pria Ini Ditangkap Saat Mengamen di Jakarta

×

Diduga Gelapkan Motor Rental di Garut, Pria Ini Ditangkap Saat Mengamen di Jakarta

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku sedang diperiksa petugas.

GOSIPGARUT.ID — Seorang pria berinisial AJ (30) diamankan jajaran Polsek Tarogong Kidul, Polres Garut, setelah diduga menggelapkan satu unit sepeda motor milik usaha rental di Kabupaten Garut. AJ ditangkap di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, saat sedang mengamen, setelah keberadaannya berhasil dilacak oleh korban.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan pemilik usaha rental sepeda motor yang kehilangan kendaraannya setelah disewa oleh pelaku.

Peristiwa itu bermula pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang mengaku berasal dari Jakarta dan bermaksud menyewa sepeda motor.

Setelah sepakat, keduanya bertemu di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul. Korban kemudian menyerahkan satu unit Honda PCX tahun 2021 kepada pelaku dengan masa sewa satu hari dan nilai transaksi Rp195.000.

Baca Juga:   1.930 Calon Jamaah Haji Garut akan Mulai Diberangkatkan Selasa Besok

Namun, keesokan harinya, Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 05.00 WIB, korban mendapati perangkat GPS yang terpasang pada sepeda motor tersebut tidak lagi aktif. Kondisi itu memunculkan dugaan bahwa kendaraan sengaja dibawa kabur.

Berbekal data identitas yang sebelumnya diberikan oleh penyewa, korban kemudian melakukan penelusuran hingga ke Jakarta Barat. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah korban menemukan terduga pelaku di wilayah Palmerah sekitar pukul 17.00 WIB.

Korban lalu menghubungi Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi dan mengamankan AJ untuk dibawa ke Garut guna menjalani proses hukum.

Baca Juga:   Jadi Tuan Rumah WJTM 2025, Bupati Syakur: Saatnya Wisata Garut Go Internasional

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui melakukan aksinya bersama seorang rekannya berinisial F yang saat ini masih dalam pencarian,” kata Agus saat ditemui awak media.

Menurut Agus, AJ mengaku sempat merusak dan melepaskan perangkat GPS yang terpasang pada sepeda motor sebelum kendaraan tersebut dibawa pergi. Polisi menduga tindakan tersebut dilakukan untuk menghilangkan jejak dan menyulitkan proses pelacakan.

Hingga kini, polisi masih memburu F yang diduga turut berperan dalam membawa kabur kendaraan tersebut. Sementara itu, keberadaan sepeda motor Honda PCX yang menjadi barang bukti juga masih dalam pencarian.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp28 juta. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan terus mengembangkan kasus guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Baca Juga:   Gagal Berkali-kali, Freelancer Ini Ubah Nasib Lewat Platform Sribu

AKP Agus menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas perkara tersebut, termasuk mencari barang bukti dan menangkap pelaku lain yang diduga terlibat.

Ia juga mengingatkan para pelaku usaha rental kendaraan agar memperketat proses verifikasi identitas calon penyewa dan memanfaatkan sistem keamanan tambahan.

“Khususnya pelaku usaha penyewaan kendaraan, agar lebih teliti dalam melakukan verifikasi identitas penyewa serta memanfaatkan sistem keamanan tambahan untuk meminimalisasi risiko terjadinya tindak pidana serupa,” ujar Agus. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *