GOSIPGARUT.ID — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut memberikan bantuan modal usaha dan santunan kepada 17 keluarga balita stunting. Bantuan tersebut diberikan berdasarkan hasil audit investigasi dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut.
“Sebanyak 17 kepala keluarga (KK) menerima bantuan modal usaha dan 6 KK menerima santunan,” kata Ketua Baznas Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, Selasa (14/11/2023).
Ia menambahkan, rincian penerima manfaat bantuan itu masing-masing sebanyak 5 penerima manfaat di Desa Surabaya (Kecamatan Selaawi), 15 orang penerima manfaat di Kelurahan Sukamenteri (Kecamatan Garut Kota), dan 3 penerima manfaat dari Desa Jayaraga (Kecamatan Tarogong Kidul).
Abdullah menjelaskan, bantuan ini merupakan bagian dari Program Garut Makmur untuk pedagang kecil yang memiliki balita stunting. Ia menegaskan bahwa bantuan senilai satu juta rupiah per penerima manfaat akan membantu pedagang kecil, seperti pedagang bubur, asongan, seblak, dan pengrajin.
Program ini sejalan dengan instruksi dari Rapat Koordinasi Nasional Baznas RI untuk berpartisipasi aktif dalam gerakan penurunan angka stunting. Abdullah berharap bahwa bantuan ini akan membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Insyaallah kalau maju, dilihat lagi disurvei kenapa, kita tingkatkan lagi,” ujar dia.
Bupati Rudy Gunawan menyampaikan terima kasihnya kepada Baznas Kabupaten Garut atas pengelolaan keuangan yang baik. Selain itu, ia berharap gedung Baznas Kabupaten Garut bisa diresmikan pada akhir tahun ini, sebagai bantuan pemerintah daerah agar Baznas memiliki gedung yang lebih baik lagi.