Peristiwa

Setelah Dipancing Petugas, Tiga PSK dan Seorang Mucikari di Cipanas Diamankan

×

Setelah Dipancing Petugas, Tiga PSK dan Seorang Mucikari di Cipanas Diamankan

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- PSK dan mucikari.

GOSIPGARUT.ID — Tiga pekerja seks komersial (PSK) dan seorang mucikari yang kerap melayani tamu lokal dan warga negara asing di Perumahan Kota Bunga, Cipanas, Kabupaten Cianjur berhasil diamankan. Mereka diciduk setelah dipancing petugas untuk bertransaksi.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto kepada wartawan, Minggu (21/6/2020) mengatakan bahwa pihaknya mengamankan mereka pada dini hari tadi. Mereka langsung digelandang ke Mapolres Cianjur untuk pendataan dan pengembangan.

“Kami menangkap keempat orang tersebut di sebuah vila, jalur Puncak. Mereka pun tidak dapat mengelak,” kata AKBP Juang Andi Priyanto.

Baca Juga:   Alami Gangguan Jiwa dan Bikin Resah Warga, Pria di Bungbulang Dilumpuhkan dengan Obat Penenang

Sejak beberapa pekan terakhir, pihaknya banyak mendapat laporan dari warga sekitar, tepatnya di Kecamatan Cipanas, terkait dengan praktik prostitusi yang marak terjadi di sejumlah perumahan tersebut.

Atas dasar informasi itu, pihak kepolisian bersama Satpol PP Cianjur melakukan razia gabungan ke sejumlah titik yang rawan terjadi praktik prostitusi.

Selama ini, lanjut Kapolres, para korban dijajakan dengan harga mulai Rp500 ribu sampai Rp1,5 juta. Korban yang diamankan berinisial EM (20) warga Kecamatan Sukanagara, NY (26) warga Kecamatan Cilaku, dan R (22) warga Kecamatan Ciranjang. Seorang lagi yang diduga mucikari berinisial DK (39) warga Kecamatan Cipanas.

Baca Juga:   Usai Disuntik Vaksin, Seorang Guru di Garut Tak Bisa Jalan dan Gerak

Kanit Reskrim Polsek Pacet AKP Irwan Alexander mengatakan bahwa pihaknya kerap melakukan razia. Namun, selalu gagal karena diduga rencana tersebut bocor. Oleh karena itu, untuk menangkap mucikari dan mengamankan korban, pihaknya memancing dengan cara berpura-pura sebagai tamu.

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Mixadvert dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *