Berita

Selama Darurat Covid-19, Angkutan Umum di Garut Bebas Retribusi dan Denda Uji Kir

×

Selama Darurat Covid-19, Angkutan Umum di Garut Bebas Retribusi dan Denda Uji Kir

Sebarkan artikel ini
Tarif angkutan umum, termasuk angkot, di Kabupaten Garut naik selama mudik lebaran. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut membebaskan pungutan retribusi angkutan umum untuk meringankan beban biaya operasional pelaku usaha angkutan yang terdampak Covid-19.

“Kami memberikan keringanan atau toleransi dengan membebaskan retribusi selama 14 hari ke depan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Suherman kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).

Ia menuturkan sejak munculnya wabah Covid-19 di Garut telah berdampak pada menurunnya penumpang angkutan umum sehingga pendapatan usaha dari angkutan menurun.

Baca Juga:   Pemkab Garut Akan Mensyaratkan Bukti Vaksin Dosis Kedua dalam Pelayanan Administrasi

Dampak wabah itu, kata Suherman, tentu menjadi perhatian pemerintah daerah, salah satunya dengan membebaskan pungutan retribusi seluruh angkutan umum di setiap terminal.

“Kebijakan ini diharapkan bisa meringankan beban bagi para pelaku usaha angkutan umum yang kehilangan banyak penumpang,” ujar dia.

Selain membebaskan retribusi angkutan umum, Dinas Perhubungan Garut juga tidak memberlakukan denda untuk keterlambatan uji kir selama 14 hari ke depan bagi kendaraan angkutan barang maupun jenis angkutan lainnya.

Baca Juga:   Antisipasi Corona, 80 Karyawan PT Garut Makmur Perkasa Diswabtes

“Denda bagi masyarakat yang telat melakukan uji kir kendaraannya juga dibebaskan selama 14 hari ke depan,” kata Suherman.

Dampak kebijakan itu, kata dia, tentu Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan hilang dengan besaran PAD dari sektor retribusi dan uji kir sekitar Rp3 juta setiap harinya.

Namun pemerintah daerah, lanjut Suherman, tidak mempersoalkan hilangnya PAD tersebut. Pemerintah justru mengedepankan masalah masyarakat yang selama ini resah atas dampak dari wabah Covid-19.

Baca Juga:   Garut Resmikan Dapur Bergizi Gratis Pertama di Karangtengah, Layani 4.000 Penerima Manfaat

“Dalam kondisi seperti ini kami tidak berpikir soal PAD, ini sudah menjadi persoalan dan keresahan nasional untuk meringankan beban masyarakat,” katanya. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *