Berita

Selain Sekolah Diliburkan, Ini yang Harus Dilakukan Warga Garut Cegah Corona

×

Selain Sekolah Diliburkan, Ini yang Harus Dilakukan Warga Garut Cegah Corona

Sebarkan artikel ini
Rapat koordinasi pimpinan membahas langkah Pemkab Garut dalam penangana virus Corona yang dipimpin Bupati Rudy Gunawan. (Foto: Yan AS)

GOSIPGARUT.ID — Bupati Garut Rudy Gunawan, bersama Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansyah, Dandim 0611 Letkol. Inf. Erwin Agung Teguh Wiyono Andrianto, melaksanakan Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Merebaknya Wabah Virus Corona (Covid-19), di Halaman Pendopo Garut, Minggu (15/3/2020)

Usai apel, ketiga petinggi di Kabupaten Garut itu bersama para pejabat setingkat Eselona II, dan III mengadakan rapat koordinasi pimpinan membahas langkah Pemkab Garut dalam penangana Virus Corona.

Sejumlah point dihasilkan dari rapat itu yang dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Garut. Di antaranya, meliburkan seluruh siswa PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/ MTs dan SMA/MA dan mengganti dengan kegiatan belajar mandiri di rumah mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 28 Maret 2020 serta menunda pelaksanaan kegiatan outing class/study tour.

Baca Juga:   Dua Pandangan, Satu Teknologi: Elon Musk vs Sam Altman dalam Masa Depan AI

Point berikutnya adalah: Seluruh pelayanan publik di Kabupaten Garut beroperasi seperti biasa dengan tetap memperhatikan upaya-upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease-19.

Meniadakan sementara kegiatan apel gabungan dan rapat-rapat yang mengumpulkan massa banyak, termasuk di dalamnya pelaksanaan audiensi.

Seluruh perangkat daerah agar menunda kegiatan kunjungan kerja dan penerimaan kunjungan kerja; Menghentikan sementara rangkaian kegiatan Hari Jadi Garut ke 207.

Baca Juga:   “Jeruk Lagi…” Curhat Guru di Cisewu Garut soal Menu MBG, Variasi Dinilai Minim hingga Distribusi Terlambat

Meninjau kembali penyelenggaraan kegiatan yang berdampak pada pengumpulan massa dalam jumlah besar, termasuk meninjau kembali perizinan yang sudah diterbitkan dan tidak mengeluarkan perizinan baru.

Menghentikan sementara kegiatan car free day; Menutup sementara area publik milik Pemerintah Daerah Kabupaten Garut (Gedung Pendopo, Alun-alun Garut, Islamic Center, Gedung Pertemuan Bale Paminton, Gedung Pertemuan Lasminingrat, Museum RAA Adiwijaya, Sarana Olahraga Kerkof, dan Sarana Olah Raga Ciateul).

Baca Juga:   Hujan Guyur Talegong Sejak Semalam, Jalan Lama Penghubung Pangalengan -- Cisewu Tertutup Longsor

Menghentikan sementara kegiatan pelayanan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan Pos Pembinaan Terpadu, dan untuk pelayanan imunisasi dan pemeriksaan ibu hamil dilaksanakan di Puskesmas.

Memantau pelaksanaan kelancaran lalu lintas perekonomian di wilayah Kabupaten Garut agar tidak terjadi kelangkaan barang akibat pembelian yang berlebih atau upaya penimbunan oleh pihak-pihak tertentu. (Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *