Berita

Tak Diberitahu Soal Pelantikan Pejabat, Komisi 1 Akan Panggil Sekda dan BKD Garut

×

Tak Diberitahu Soal Pelantikan Pejabat, Komisi 1 Akan Panggil Sekda dan BKD Garut

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi 1 DPRD Garut, Subhan Fahmi. (Foto: Yuyus)

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut pada awal tahun 2020 sudah tiga kali melakukan rotasi, mutasi, dan promosi pegawai, juga membentuk struktur organisasi tata kerja (SOTK) baru. Meski begitu, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut mengaku tidak tahu-menahu.

“Saya tidak tahu kalau ada pelantikan, maupun pembentukan SOTK baru,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Garut, Subhan Fahmi, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/1/2020).

Ia mengaku mengetahui telah terjadi pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Garut di awal tahun ini dari media. “Sampai tiga kali ada pelantikan saya tidak pernah diberitahu. Saya justru tahu dari media dan rekan yang lain,” ujarnya.

Baca Juga:   600 PNS Pemkab Garut Dapat Sertifikat Uji Kompetensi

Fahmi menegaskan, dengan tidak adanya pemberitahuan pelantikan dan pembentukan SOTK baru, pihaknya akan memanggil Tim Penilai Kerja (TPK) yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Deni Suherlan.

“Ketua TPK (Sekda Garut), bersama BKD (Badan Kepagawaian dan Diklat) bakal kita panggil hari Jumat (10/1/2020),” kata dia.

Menurut Fahmi, pemanggilan tersebut tidak lain untuk meminta klarifikasi soal pelantikan dan pembentukan SOTK baru.

Baca Juga:   Garut Rawan Air Bersih, Pemkab Akan Beli 17 Lokasi Sumber Air

“Misalnya pertanahan yang awalnya di Bagian Tapem pada Setda pindah ke Disperkim. Lalu, ada bagian yang baru terbentuk yaitu Bagian Kerjasama dan Bagian Sumber Daya Alam. Hal ini semestinya cepat disosialisasikan ke Komisi 1,” ujarnya.

Selain itu, Fahmi juga akan mempertanyakan terkait masalah hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja pada organisasi perangkat daerah yang mengalami perubahan struktur organisasi. (Yuyus)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *