GOSIPGARUT.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana menegaskan bahwa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memegang peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah. Karena itu, BLUD tidak boleh lagi diposisikan hanya sebagai unit teknis, melainkan harus menjadi lokomotif layanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Nurdin Yana saat membuka kegiatan Pembinaan BLUD bertema “Strategi Tata Kelola dalam Meningkatkan Kinerja Keuangan dan Pelayanan” di Ballroom Kassiti Fave Hotel Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (16/12/2025).
“Status BLUD adalah amanah dan bentuk kepercayaan dari pemerintah daerah. Fleksibilitas yang diberikan harus dijawab dengan kinerja dan akuntabilitas yang tinggi,” ujar dia.
Nurdin Yana menekankan, ada dua fokus utama yang harus menjadi komitmen bersama seluruh pengelola BLUD, yakni peningkatan kinerja keuangan dan peningkatan kualitas layanan. Menurut dia, khusus untuk sektor kesehatan sebagai garda terdepan pelayanan publik, keberhasilan tidak cukup hanya dilihat dari laporan keuangan.
“Yang paling dominan justru Indeks Kepuasan Masyarakat. Itu cerminan langsung dari kualitas layanan yang dirasakan warga,” katanya.
Nurdin Yana juga mendorong seluruh BLUD di Kabupaten Garut untuk terus berinovasi, terutama melalui transformasi digital. Selain itu, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) harus menjadi perhatian utama, bahkan diupayakan melampaui target yang telah ditetapkan.
“Saya berharap pembinaan ini tidak berhenti di forum. Ilmu dan strategi yang diperoleh harus segera diimplementasikan di unit masing-masing,” tegasnya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Garut Rina Rinawati menjelaskan, kegiatan pembinaan BLUD merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah daerah dalam mendorong kemandirian fiskal dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurut Rina, pembinaan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pengelola BLUD terhadap prinsip tata kelola yang baik, sekaligus membekali mereka dengan strategi praktis untuk meningkatkan efisiensi kinerja keuangan dan standar pelayanan.
“Kegiatan ini juga menjadi forum komunikasi dan konsultasi antara pengelola BLUD dengan perangkat daerah terkait, seperti BPKAD, Inspektorat, serta Bagian Perekonomian yang tergabung dalam Tim Penilai Kinerja BLUD Kabupaten Garut,” ujarnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 90 peserta yang terdiri dari pengelola BLUD se-Kabupaten Garut dan Tim Penilai Kinerja BLUD. Melalui pembinaan ini, Pemkab Garut berharap pengelolaan BLUD semakin profesional, transparan, dan berdampak langsung pada peningkatan mutu layanan publik di daerah. ***



.png)











