Berita

Tinggal Menunggu Waktu, 15 Kecamatan Segera Berpisah dari Garut

×

Tinggal Menunggu Waktu, 15 Kecamatan Segera Berpisah dari Garut

Sebarkan artikel ini
Peta Kabupaten Garut. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Garut Selatan sepertinya tinggal menunggu waktu. Ada 15 kecamatan yang segera berpisah dengan Kabupaten Garut.

Bupati Garut Rudy Gunawan menjelaskan DOB Garut Selatan sudah disetujui dan mendapat dukungan pemerintah daerah.

“Kita bersama dengan anggota dewan sungguh-sungguh mempersiapkan pembentukan Kabupaten Garut Selatan,” ucap Rudy kepada wartawan di Lapangan Setda, Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul, Senin (6/1/2019).

Baca Juga:   Belum Cukup, Ruang Terbuka Hijau di Kota Garut Baru 10 Persen dari Luas Wilayahnya

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut telah menyetujui pembentukan daerah persiapan Kabupaten Garut Selatan dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (31/12/2019) lalu.

Rudy menjelaskan ada 15 kecamatan di Kabupaten Garut yang akan memisahkan diri dan menjadi bagian dari Kabupaten Garut Selatan.

“15 kecamatan itu adalah Banjarwangi, Singajaya, Mekarmukti, Cihurip, Cibalong, Pameungpeuk, Cikelet, Caringin, Cisewu, Bungbulang, Pakenjeng, Peundeuy, Pamulihan, Talegong, dan Cisompet,” katanya.

Baca Juga:   BRI Finance Hadirkan Layanan Pembiayaan Kendaraan Berkualitas di BRI Consumer Expo

Semula diprediksi ada 16 kecamatan yang akan bergabung dengan Kabupaten Garut Selatan. Namun Kecamatan Cikajang urung bergabung.

Hal itu karena dari 12 desa yang ada di Kecamatan Cikajang, hanya ada 3 desa yang mau bergabung dengan Kabupaten Garut Selatan, sedangkan 9 lagi menolak.

Berbagai persiapan sudah dilakukan pemerintah untuk menyambut lahirnya Kabupaten Garut Selatan. Anggaran puluhan miliar rupiah dikucurkan Pemkab Garut untuk pembangunan di Garut Selatan.

Baca Juga:   Pensiunan Guru di Garut Syok Saat Sepeda Motor Raib di Halaman Rumah, Dua Pelaku Cilik Ditangkap Polisi

Selain itu, Pemkab Garut juga siap menyerahkan aset dan dokumen milik Pemda di 15 Kecamatan yang nantinya bergabung ke Garut Selatan.

“Ada anggaran bantuan senilai Rp15 miliar untuk per tahun selama tiga tahun,” ungkap Rudy. (dtc/Fj)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *