Berita

Faktualisasi Dukungan Desa, DOB Garut Selatan Minus Kecamatan Cikajang

×

Faktualisasi Dukungan Desa, DOB Garut Selatan Minus Kecamatan Cikajang

Sebarkan artikel ini
Pemekaran wilayah. (Ilustrasi/Istimewa)

GOSIPGARUT.ID – Proposal pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Garut Selatan sudah dilengkapi  persyaratan termasuk faktualisasi dukungan desa  beberapa waktu lalu. 

Kini tinggall dilakukan finalisasi persetujuannya melalui Rapat Paripurna DPRD Garut pada Desember ini, sebelum pergantian akhir tahun 2019.

“Tanggal rapat paripurnanya belum ditentukan. Kita akan membahasnya dulu sebelum nanti diusulkan ke Provinisi. Tapi yang jelas, mudah-mudahan rapat paripurnanya sudah dilaksanakan sebelum Desember ini berakhir,” kata Wakil Ketua DPRD Garut Agus Hamdani.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Garut Dedy Mulyadi menuturkan, surat dari Bupati Garut tentang proposal pembentukan DOB Garut Selatan hasil pemutakhiran data serta review atas faktualisasi dukungan desa-desa di wilayah selatan telah diterima di Bagian Kesekretariatan DPRD belum lama ini.

“Surat ini belum ada pembahasan di DPRD, tapi sudah kita sampaikan ke Pimpinan (DPRD),” ujarnya.

Baca Juga:   Peringatan HJG di Mekarmukti Dimeriahkan Lomba Cipta Kreasi Senam Avatar

Dedy menyebutkan, berbeda dengan usulan pembentukan DOB Garut Selatan pada tahun-tahun sebelumnya yang mencakup 16 kecamatan di wilayah selatan Garut, hasil review sekarang terdapat perubahan jumlah kecamatan tergabung dalam DOB Garut Selatan berkurang menjadi sebanyak 15 kecamatan.

Yakni Kecamatan Cibalong, Pameungpeuk, Cikelet, Mekarmukti, Bungbulang, Pakenjeng,  Caringin, Cisewu, Talegong, Cisompet, Cihurip, Pamulihan, Banjarwangi, Singajaya, dan Kecamatan Peundeuy.

Satu kecamatan yakni Kecamatan Cikajang tidak lagi masuk sebagai bagian dari DOB Garut Selatan karena banyaknya desa menolak bergabung. Dari sebanyak 13 desa di Cikajang, sebanyak sembilan desa mendukung pembentukan DOB Garut Selatan namun menolak bergabung dengannya. Kesembilan desa tersebut yakni Desa Cikajang, Padasuka, Cibodas, Mekarsari, Simpang, Mekarjaya, Girijaya, Karamatwangi, dan Desa Margamulya.

Baca Juga:   Dukung Akses Pendidikan Tinggi Bagi Putra-Putri Daerah Terbaik, PT Pertamina Hulu Indonesia Kembali Gulirkan Program Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan

“Di Cikajang, yang mendukung bergabung dengan DOB Garut Selatan kan hanya tiga desa,” kata Dedy.

Sebelumnya, Dewan Penasehat Presidium Garut Selatan (Garsel) Suryaman Anang Suatma menengatakan, pihaknya dengan Pemkab Garut sepakat mengeluarkan Kecamatan Cikajang sebagai bagian dari rencana DOB Garut Selatan.

Dia menuturkan, selain berdasarkan hasil review faktualisasi dukungan desa, penegasan dikeluarkannya Kecamatan Cikajang dari DOB Garut Selatan dilakukan agar pro kontra kerap muncul di masyarakat Cikajang tidak mengganggu, atau merusak suasana dan tatanan administratif menyangkut persiapan pembentukan DOB Garut Selatan.

“Daripada memunculkan gaya politik lokal yang terus terusan main tarik ulur, dan menjadi hambatan ke depannya, ya mendingan Cikajang dikeluarkan saja dari DOB Garut Selatan. Lagipula, itu kan hak dan keinginan masyarakatnya sendiri,” tegasnya.

Baca Juga:   Terlalu Menepi Saat Hindari Ranting Pohon, Truk Box Masuk Jurang Sedalam 25 Meter di Cikajang

Menurut Suryaman, semula Kecamatan Cikajang masuk di antara 16 kecamatan yang akan menjadi bagian dari wilayah DOB Garut Selatan karena secara historis, geografis, tata letak wilayah, dan hasil kajian mengacu hasil kajian Badan Pengembangan Wilayah Jabar Selatan Pemprov Jawa Barat menunjukkan Cikajang layak masuk DOB Garut Selatan.

Dia sendiri optimis, proposal pembentukan DOB Garut Selatan hasil review itu akan selesai diparipurnakan di DPRD Garut pada Desember ini. Sehingga pada akhir 2019 ini, atau setidaknya di awal 2019, bisa langsung disampaikan ke Pemprov Jabar.

“Kalau ngobrol-ngobrol dengan unsur Pimpinan DPRD sih, sepertinya diparipurnakan pada 27 Desember ini,” ujarnya. (IK/Zainulmukhtar)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *