GOSIPGARUT.ID — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Garut menyalurkan santunan bagi 1.500 guru honorer di Kabupaten Garut dengan total santunan sebesar Rp500 juta. Santunan tersebut secara simbolik diserahkan pada Senin (25/11/2019) kemarin, tepat saat mereka merayakan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-74.
Bupati Rudy Gunawan mengapresiasi langkah Baznas Garut yang selama telah membantu program program kegiatan pemerintah daerah. Salah satu dari sekian banyak program pemerintah tersebut, yakni pemberian santunan sebesar Rp500 juta untuk guru honorer.
“Saya apresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Baznas Garut. Di mana telah menyalurkan santunan untuk seribu lima ratus guru honorer di Kabupaten Garut. Sebelumnya juga, Baznas Garut telah banyak membantu pemerintah daerah dalam menjalankan program program kemanusiaan, pendidikan, keagamaan, dan lainnya.” kata Rudy.
Ketua Baznas Garut, Rd. Aas Kosasih membenarkan bahwa santunan sebesar Rp500 juta tersebut akan dibagikan ke 1.500 guru honorer yang ada di Kabupaten Garut. Adapun teknis pemberian santunan ini akan dilaksanakan oleh pihak PGRI Garut.
“Ini masuk pada program ‘Garut Cerdas’. Santunan ini nonbantuan APBD dan akan dibagikan kepada seribu lima ratus guru honorer berikut kegiatan PGRI lainnya,” kata dia didampingi Ketua PGRI Garut, Mahdar Suhendar.
Aas mengatakan, bantuan ini pada dasarnya sesuai komitmen dengan pemerintah daerah bahwa ketika zakat profesi terkumpul maka Baznas akan kembali mendistibusikan pengumpulan zakat tersebut kepada orang yang berhak menerimanya (mustahik).

“Atas dasar ini yang salah satu yang menjadi permasalahan di Kabupaten Garut, khususnya di Dinas Pendidikan, masih banyaknya guru honorer atau yang tidak menerima bantuan dari APBD. Oleh karena itu, atas inisiasi Baznas, PGRI, dan Disdik, maka dikeluarkan anggaran ini untuk mereka, yakni para guru honorer,” katanya.
Aas berharap, dengan adanya bantuan ini dapat memberikan kemakmuran, kemampaatan tentang zakat yang dihimpun atau dikumpulkan kembali diberikan kepada orang yang berhak menerimanya.
“Dan mudah mudahan juga ke depannya, seseuai intruksi Pak Bupati kepada para ASN termasuk guru yang masih ada sisa gajinya dapat dipotong untuk bayar zakat profesinya. Nanti bagian keuangan akan menginventarisir atau mendata lagi,” ujarnya.
Ketua PGRI Garut, Mahdar menambahkan, pihaknya akan terus berupaya sekuat tenaga memperjuangkan hak-hak guru honorer menjadi PNS atau masuk pada kelompok Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (P3K).
“Ya jelas, kami akan terus berjuang untuk memperbaiki nasib mereka. Ya kalau tidak masuk pada PNS, kami dorong untuk menjadi guru kategori P3K,” ujar Mahdar. (Yuyus)



.png)











