Peristiwa

Membuat Aplikasi Game Nabi Muhammad, Pria di Garut Ditangkap Polisi

×

Membuat Aplikasi Game Nabi Muhammad, Pria di Garut Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Preman ditangkap aparat polisi.

GOSIPGARUT.ID — Gara-gara membuat aplikasi gim (game) terkait Nabi Muhammad, seorang pria berinisial IG ditangkap polisi. IG diamankan dari kediamannya di Karangpawitan, Garut, pada Sabtu (9/11/2019), sekitar pukul 21.00 WIB.

“Penangkapan di Kecamatan Karangapawitan kemarin, pukul 21.00 WIB,” kata Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Minggu (10/11/2019).

Ia menjelaskan, penyidik juga sedang melakukan analisa digital forensik terkait gim tersebut. Uji digital forensik, lanjut Dedi, diperlukan untuk memperkuat alat bukti.

Baca Juga:   Kereta Api Barang Anjlok di Perlintasan Kadungora, Arus Lalulintas Garut -- Bandung Lumpuh

“Saat ini pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penyidik masih melakukan pemeriksaan alat bukti di laboratorium digital forensik,” jelas dia.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Rachmad Wibowo membenarkan jika IG kini sedang diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

“Iya, sedang didalami,” kata dia. Namun Rachmad belum menjelaskan detail tentang isi gim tersebut sehingga membuat IG ditangkap. Rachmad juga belum menyebut apa status IG saat ini. (dtc/Fj)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *