GOSIPGARUT.ID — Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, kini berstatus darurat setelah ditetapkan sebagai zona merah peredaran minuman keras dan obat-obatan keras terbatas. Peredaran barang haram tersebut berlangsung secara terbuka dengan menyasar para pelajar sebagai konsumen utama.
Kondisi di lapangan menunjukkan eskalasi yang mengkhawatirkan. Selain minuman beralkohol, jenis obat daftar G seperti Trihexyphenidyl (Trihex) dan Tramadol marak beredar di kalangan remaja. Jenis obat medis ini kerap disalahgunakan untuk berburu efek halusinasi lantaran harganya yang terjangkau oleh kantong pelajar.
Merespons ancaman langsung terhadap keselamatan siswa, Komite SMAN 12 Garut mengambil langkah pencegahan di lingkungan sekolah. Sekretaris Komite SMAN 12 Garut, Latief Rochyana, menggelar sosialisasi intensif mengenai bahaya akut miras dan obat-obatan terlarang kepada ratusan siswa pada Senin, 28 September 2026.
Latief menegaskan, edukasi tatap muka ini merupakan upaya konkret untuk membentengi fisik dan mental para siswa dari cengkeraman narkotika dan obat-obatan berbahaya. Pihak sekolah berkomitmen mencegah lingkungan pendidikan terkontaminasi oleh maraknya jaringan peredaran gelap di Cisewu.
”Edukasi ini merupakan langkah preventif mutlak demi membentengi mental dan fisik para siswa dari jeratan narkoba,” ujar Latief dalam pemaparannya di SMAN 12 Garut, Senin, 28 September 2026.
“Kami tidak ingin membiarkan lingkungan sekolah ikut terkontaminasi oleh maraknya peredaran gelap yang sedang mengepung wilayah Cisewu,” sambungnya.
Sebagai tindak lanjut, komite sekolah bersama pihak berwenang bakal memperketat pengawasan di area sekitar sekolah. Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) dijadwalkan menggelar tes urine massal secara mendadak yang menyasar seluruh pelajar di Kecamatan Cisewu dalam waktu dekat.
Langkah represif dan deteksi dini tersebut diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan obat terlarang sekaligus memutus mata rantai peredaran miras di kalangan remaja Cisewu secara komprehensif. ***



.png)











