GOSIPGARUT.ID — Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa yang semula dilakukan di bundaran Simpang Lima, Rabu (25/9/2019), berlanjut dengan aksi menerobos masuk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Garut.
Dengan almamater yang berbeda-beda, massa yang jumlahnya lebih banyak dibanding petugas pengamanan, berhasil masuk ke ruang paripurna. Mereka membawa spanduk berisi kritikan-kritikan terhadap kebijakan DPR.
Massa sempat mengancam tidak akan meninggalkan ruangan dan akan meneruskan aksi sebelum Ketua DPRD Garut Hj. Euis Ida Wartilah datang dan menemui pihak mahasiswa. Namun sangat disayangkan, Ketua Dewan tidak bisa hadir, dengan alasan orangtuanya meninggal.
Aksi ini mengusung enam tuntutan, di antaranya menuntut DPR RI mencabut RUUKUHP dan RUUKPK, menuntut Presiden Joko Widodo menghentikan ijin korporasi hutan, menuntut presiden mengeluarkan Perpu pencabutan UU KPK.

Kemudian, mengutuk keras segala bentuk tindak pidana korupsi dan pengelewengan kekuasaan, menentang upaya pelemahan penanggulangan korupsi, menuntut DPRD Kabupaten Garut menandatangani nota kesepahaman.
Dengan waktu mediasi yang cukup alot sejak pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, akhirnya mahasiswa merelakan nota kesepakatan yang ditanda tangani pihak DPRD Garut menyetujui tuntutan dari mahasiswa yang menolak RUU KPK dan revisi RUU KUHP tanpa tanda tangan dari ketua Dewan.
“Saya sebagai jenlap berharap agar pemerintah lebih logis untuk merancang undang undang, dan merancang undang undang itu harus didasari aspek aspek yang kuat, dan juga rakyat harus menjadi subjek jangan menjadi objek saja,” kata Imen, selaku jenderal lapangan demonstrasi mahasiswa Garut.
Pihak DPRD juga mengabulkan tuntutan tambahan untuk bisa memfasilitasi mahasiswa Garut yang akan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi di Senayan. Bahkan pihak Kepolisian, TNI, dan Satpol PP dengan ikhlas bersedia untuk mengawal mahasiswa Garut untuk mengikuti aksi di Senayan. (Nurdiani)



.png)











