GOSIPGARUT.ID — Aktivis ’98 Hasanuddin menilai bahwa sikap DPRD Garut atas kritik masyarakat terhadap Bupati Rudy Gunawan akhir-akhir ini bisa dibilang cukup “santun”. Padahal, DPRD mempunyai peran pengawasan terhadapnya, selain hubungan budgeting dan penyusunan peraturan daerah, kebijakan, dan keputusan-keputusan penting daerah.
“Sepertinya DPRD ingin menjaga hubungan baik sebagai sama-sama penyelenggara pemerintahan daerah. Sehingga, masih berada pada posisi yang pasif pada pengawasan, atau setidaknya sangat mengutamakan unsur kehati-hatian,” ujar dia, Kamis (6/1/2022).
Hasanuddin menuturkan, apabila diukur dari parameter sosiologis, terhadap keduanya (Bupati dan DPRD) pada saat ini, maka aspirasi mulai berdatangan agar DPRD “bersikap” kepada Bupati Garut atas beberapa peristiwa yang dianggap penting.
“Aspirasi itu mulai dari permohonan pemakzulan Bupati Garut, dilakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) kepatuhan pengelolaan keuangan daerah, TikTok Lombok, pengaduan masyarakat ke KPK dan Mendagri, hingga persoalan yang terkait dengan Klinik Medina,” ujarnya.
Dalam hal ini, tambah Hasanuddin, DPRD masih diam tak bergeming, meskipun Bupati Garut dalam suatu kesempatan menyatakan siap apabila dibentuk “Pansus” dan berdialog.
Sikap diam DPRD ini, kata pendiri Pusat Informasi Study Pembangunan (PISP) itu, secara positif dapat dipandang sebagai unsur kehati-hatian dan sikap “santun” akibat keterikatan sama-sama sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah.
“Hal ini dipertegas dengan pimpinan DPRD Garut yang memilih melempar diskusi dengan pakar hukum Universitas Padjajara di Bandung (Prof. Pantja Astawa) ketimbang melempar pembahasan kepada fraksi-fraksi di DPRD melalui rapat badan musyawarah (Bamus) DPRD,” ungkap Hasanuddin.
Parameter lainnya, kata dia, adalah perbandingan historis. Di mana, jika dibandingkan terhadap Bupati terdahulu yang dimakzulkan oleh DPRD, kali ini Rudy Gunawan diperlakukan sangat berbeda. Bisa disebut “dianakemaskan” oleh DPRD Garut, yang jika dilihat dalam perspektif DPRD lama potensi Rudy Gunawan diberhentikan adalah sama.
“Mengapa demikian? Saya mencurigai kesantunan Wakil Bupati Garutlah yang membuat DPRD tidak bersikap dan memilih diam sementara waktu ini. Wakil Bupati Garut Helmi Budiman sepertinya menghindari dan memilih diam untuk bekerja sama dengan DPRD,” tandas Hasanuddin.
Ia menerangkan, pendapat itu adalah interpretasi atas pernyataan Bupati Rudy Gunawan yang menyatakan “Jangan bawa-bawa adik saya Wakil Bupati, dan akan saya lindungi.” Interpretasinya adalah Rudy Gunawan sedang meminta perlindungan kepada Helmi Budiman, agar tidak berbelok memerintahkan fraksi PKS menyetujui proses pansus dan lebih jauh lagi.
“Terlepas dari itu semua, Bupati, Wakil Bupati, dan DPRD bisa saja berkelit dari proses aspirasi masyarakat. Namun tak bisa menghindarinya, sebab apalah artinya kedua bersikap santun, sementara yang satunya arogan dan merasa benar sendiri,” pungkas Hasanuddin. ***