GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut, pada 2020 mendatang akan membangun pendopo di Kecamatan Mekarmukti dan rumah sakit di Kecamatan Bungbulang. Pembangunan pendopo dan RSU itu, juga menjadi upaya persiapan pemekaran Garut Selatan sebagai daerah otonomi baru (DOB).
Ihwal pembangunan RSU, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menyampaikan, tahun 2019 ini, Pemkab Garut telah menganggarkan Rp 20 miliar untuk pembebasan lahan untuk RSU di Bungbulang.
“Sebenarnya sejak tahun 2018, tapi lokasinya tidak direkomendasikan oleh PVMBG setelah dilakukan pengecekan. Makanya tahun ini harus sudah dibebaskan,” ujar dia.
Menurut Helmi, sampai saat ini, di wilayah Garut Selatan baru ada satu RSU di Kecamatan Pamengpeuk. Karenanya, perlu ada satu lagi RSU di wilayah Garut Selatan untuk memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat.
“Di luar negeri, rasionya satu rumah sakit untuk 200.000 penduduk, jumlah penduduk Garut Selatan saat ini ada 600.000,” katanya.
Helmi sendiri sudah melakukan pengecekan lokasi tanah yang akan dibangun RSU. Ada 5 titik lokasi yang telah disurvei dan akan dikaji oleh Dinas Kesehatan dan dikonsultasikan ke PVMBG.
“Yang pasti lokasinya harus strategis, akses mudah dan tanahnya juga aman,” ujar dia.
Soal persiapan infrastruktur pemekaran Garut Selatan, Helmi mengakui telah mendapat perintah dari Pemprov Jabar untuk melakukan persiapan. Karenanya, tahun 2020 selain pembangunan RSU, Pemkab Garut juga akan membangun pendopo pemerintahan di calon ibu kota Garut Selatan, di Kecamatan Mekarmukti.
“Tanahnya sudah ada, hibah dari desa seluas 200 hektare lebih. Masjid besar sudah dibangun dekat pendoponya,” ungkap Helmi seraya menambahkan, masalah anggaran pembangunan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jabar.
“Rencananya, pembebasan lahan akan dibiayai APBD Garut dan pembangunan akan dibiayai Pemprov Jabar,” kata dia lagi.
Selain rumah sakit dan pendopo, lanjut Helmi, Pemkab Garut juga akan berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Garut Selatan, hingga sarana pendidikan dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi (PT). (Kmp/Gun)