GOSIPGARUT.ID — Proyek pembangunan gedung penyulingan nilam di Kampung Pangkalan, Desa Mekarmulya, Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut, yang bernilai Rp120 juta, diduga hanya dibiayai sekitar 41 persen. Tak pelak, akibat proyek tersebut dibiayai tidak sesuai ketentuan, maka hasilnya pun mengecewakan.
Diungkapkan oleh ketua kelompok tani penerima manfaat dari proyek itu, Opo Witana, kepada GOSIPGARUT.ID, Kamis (15/9/2022), bahwa kondisi bangunan yang dibuat tidak sesuai bestek tersebut sudah diketahui oleh Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Garut, Beni Yoga Santika.
Disebutkan Opo, saat meninjau proyek beberapa waktu lalu, Kadis Pertanian Garut marah besar dan mengancam tidak akan mencairkan dana proyek yang dikerjakan oleh salah satu perusahaan di daerah Tarogong, Garut itu.
“Belum lama ini Pak Kadis Pertanian Kabupaten Garut datang ke sini untuk meninjau (progres) proyek, ternyata hasilnya cukup mengecewakan. Pak Kadis tampak marah dan bilang tidak akan mencairkan dana proyek sebelum pembangunan gedung penyulingan nilam diperbaiki sesuai ketentuan,” ujar Ketua Kelompok Tani “Sari Bumi” itu.
Opo menjelaskan, dari hasil peninjauannya, Kadis Pertanian menyebutkan bahwa kayu-kayu yang digunakan dalam pembangunan gedung berukuran 40 meter persegi itu bukan kayu kelas, tungku penyulingan nilamnya belum beres, dan pelaburan bangunan belum rampung. Padahal seharusnya, saat ditinjau Kadis, bangunan tersebut harus sudah mendekati selesai dengan kualitas memuaskan.
“Pak Kadis sempat bertanya berapakah besaran biaya yang sudah dikeluarkan pihak pemborong untuk membangun gedung penyulingan nilam itu, saya jawab Rp49 juta (sekitar 41 persen dari pagu anggaran). Lalu Pak Kadis bilang, pantas kondisi bangunan begini kalau biaya yang dikeluarkan hanya segitu,” paparnya.
Opo menerangkan, beberapa waktu lalu pihaknya kedatangan seorang pria yang mengaku sebagai pengusaha yang memenangkan proyek pembangunan gedung penyulingan nilam untuk kelompok tani yang dikelolanya, yakni “Sari Bumi”. Si pria yang dipanggil “Pak Haji” itu lalu menawarkan kepada Opo untuk mengerjakan proyek tersebut dengan pembiayaan akan ditanggung olehnya.
“Waktu itu saya bilang untuk pembiayaan pembangunan gedung penyulingan nilam diperkirakan akan menghabiskan dana sekitar Rp65 juta, tapi kesanggupan Pak Haji hanya bisa memberi Rp49 juta. Setelah alot tawar menawar, ya akhirnya disepakati sesuai kesanggupan Pak Haji,” tuturnya.
Menurut Opo, meski sudah disepakati besaran biaya pembangunan gedung sebesar Rp49 juta, nyatanya saat memulai pekerjaan, pihak pengusaha baru memberi uang sebesar Rp20 juta dan sisanya akan dibayar setelah ada pencairan dana proyek. “Sudah barang tentu untuk menutupi dana kekurangan yang Rp29 juta lagi, saya menggunakan uang pribadi,” terangnya.
Pada Kamis (15/9/2022), tim monitoring dan evaluasi dari Dinas Pertanian Kabupaten Garut, datang ke lokasi proyek pembangunan gedung penyulingan nilam di Kampung Pangkalan untuk memverifikasi permasalahan yang terjadi pemicu kekecewaan Kadis Pertanian pada proyek pembangunan gedung penyulingan nilam itu.
“Hasil monitoring dan evaluasi kami akan segera dilaporkan kepada pimpinan,” kata salah seorang anggota tim monitoring dan evaluasi tersebut, saat bersua di lokasi proyek. ***