Berita

Malam Minggu di Garut, Polisi Sita 1.000 Pil Diduga Tramadol dan 49 Knalpot Brong

×

Malam Minggu di Garut, Polisi Sita 1.000 Pil Diduga Tramadol dan 49 Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini
Patroli malam minggu yang digelar Polres Garut.

GOSIPGARUT.ID — Polisi menyita 1.000 butir pil yang diduga tramadol, 28 botol minuman keras, dan 49 knalpot brong dalam operasi keamanan malam Minggu di Kabupaten Garut, Sabtu, 15 Agustus 2026. Delapan orang juga diamankan dalam penanganan kasus premanisme.

Operasi itu digelar Polres Garut bersama Polsek jajaran dan unsur terkait melalui Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan atau KRYD. Sebanyak 438 personel gabungan dikerahkan untuk menyisir titik-titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan kejahatan jalanan.

Personel gabungan terdiri atas polisi, Brimob, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja. Mereka menyebar di seluruh wilayah hukum Polres Garut, terutama pada lokasi yang ramai aktivitas warga pada akhir pekan.

Kapolres Garut AKBP Niko N Adi Putra memerintahkan jajarannya memperkuat patroli preventif. Sasaran operasi mencakup kawasan rawan kriminalitas, lokasi berkumpul kelompok bermotor, jalur balap liar, objek wisata, hingga ruas yang rawan kejahatan jalanan.

Baca Juga:   Bank BJB Resmikan Gedung Baru KCP Samarang, Dorong Pertanian dan Ekonomi Garut Makin Tumbuh

Polisi menggelar Blue Light Patrol di sejumlah titik. Kehadiran petugas ditujukan untuk mencegah geng motor, balap liar, premanisme, dan kejahatan jalanan.

Patroli tidak sekadar menyisir jalan. Petugas menerapkan pola Park, Walk and Talk. Polisi berhenti di titik tertentu, turun dari kendaraan, kemudian berinteraksi dengan masyarakat.

Dalam operasi itu, petugas menemukan 1.000 butir pil yang diduga tramadol. Sebanyak 28 botol minuman keras dari berbagai jenis juga diamankan.

Penindakan menyasar kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Polisi mengamankan 49 knalpot bising atau knalpot brong.

Delapan orang juga diamankan dalam penanganan premanisme. Mereka kemudian didata dan mendapat pembinaan dari jajaran Polsek.

Polisi turut mengingatkan masyarakat terhadap tindak pidana C3, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor. Warga juga diminta mewaspadai peredaran miras dan obat-obatan terlarang.

Perhatian khusus diberikan kepada aktivitas anak-anak dan remaja pada malam hari. Polisi meminta orang tua mengetahui keberadaan dan kegiatan anak mereka untuk mencegah keterlibatan dalam kenakalan remaja maupun kelompok bermotor.

Baca Juga:   Mengungkap Makna Acungan Jari Tengah Ade Londok untuk Warga Cisewu

Di tengah operasi keamanan, polisi memantau pergerakan kendaraan di sejumlah jalur utama. Jalur Limbangan-Malangbong, Kadungora-Tarogong-Cilawu, dan ruas jalan di dalam Kota Garut terpantau ramai lancar.

Kecepatan kendaraan di jalur utama berada pada kisaran 40-60 kilometer per jam. Sementara di sejumlah ruas dalam kota, kecepatan kendaraan berkisar 10-20 kilometer per jam.

Arus menuju sejumlah objek wisata juga relatif terkendali. Jalur Cipanas, Darajat, Situ Bagendit, hingga kawasan Pantai Selatan Garut seperti Santolo dan Sayang Heulang tidak mengalami lonjakan kendaraan berarti.

Sebanyak 5.812 wisatawan tercatat mengunjungi objek wisata di Kabupaten Garut. Jumlah kendaraan yang masuk ke kawasan wisata mencapai 1.909 unit.

Kapolres Garut mengajak masyarakat tidak menyerahkan seluruh urusan keamanan kepada polisi. Menurut dia, pencegahan gangguan kamtibmas membutuhkan keterlibatan warga dan pemerintah daerah.

Baca Juga:   Api Hanguskan Tiga Rumah di Cikelet dan Bungbulang, Kerugian Capai Rp210 Juta

“Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga Kabupaten Garut tetap aman dan kondusif,” kata Niko kepada awak media, Ahad, 16 Agustus 2026.

Ia meminta masyarakat menghidupkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan atau Siskamling. Warga juga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.

Operasi malam Minggu itu berakhir tanpa gangguan besar. Namun, temuan ribuan pil yang diduga tramadol, miras, knalpot brong, dan penanganan delapan orang menunjukkan sejumlah potensi gangguan keamanan masih menjadi perhatian polisi di Garut.

KRYD menjadi salah satu cara Polres Garut menekan potensi gangguan tersebut sebelum berkembang menjadi kejahatan yang lebih besar. (Trabela Sikda Naura)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *