Kesehatan

Rumah Sakit di Jawa Barat Ini Buka Layanan Medis Kecanduan Judi Online, di Manakah Dia?

×

Rumah Sakit di Jawa Barat Ini Buka Layanan Medis Kecanduan Judi Online, di Manakah Dia?

Sebarkan artikel ini
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pagelaran Kabupaten Cianjur. (Foto: Antara)

GOSIPGARUT.ID — Sebuah rumah sakit umum daerah (RSUD) di Jawa Barat membuka pelayanan medis bagi pasien kecanduan judi online untuk menormalkan kembali mentalnya termasuk melakukan rehabilitasi. Rumah sakit itu adalah RSUD Pagelaran, Kabupaten Cianjur.

Dirut RSUD Pagelaran, dr Jan Izaac Ferdinandus, mengatakan pelayanan medis bagi pecandu judi online masuk ke poli jiwa dengan jadwal satu minggu sekali di rumah sakit yang terletak di wilayah selatan Cianjur itu.

“Pelayanan hanya satu hari pada Sabtu dan baru sebatas konsultasi, ke depan kami juga akan menyiapkan tempat untuk rehabilitasi yang masih dalam proses,” katanya.

Baca Juga:   Termasuk Garut, 700 Ribu PBI BPJS Kesehatan di Jabar Dinonaktifkan

Jan menjelaskan dibukanya pelayanan khusus kecanduan judi online tersebut karena banyaknya pasien yang mengeluhkan gangguan Manual Diagnostik dan Statistik Gangguan Mental atau Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM).

Sehingga pihaknya membuka pelayanan khusus di poli jiwa guna memulihkan kembali mental pasien yang kecanduan judi online agar tidak bertambah akut, dimana setiap harinya lebih dari 10 orang pasien mengeluhkan DSM.

Baca Juga:   Batas Aman Makan Daging untuk Menghindari Tekanan Darah Tinggi, Berapa Banyak?

“Harapan kami ke depan ada tempat atau ruangan khusus rehabilitasi pasien kecanduan judi online di rumah sakit ini,” ujarnya.

Sementara Pemkab Cianjur menggencarkan upaya pencegahan kecanduan judi online bagi warga Cianjur dengan cara menyayangi diri, anak, keluarga, dan masa depan, serta menyiapkan berbagai pelatihan dan pendampingan usaha bagi masyarakat.

Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan berdasarkan data dari Pengadilan Agama Cianjur mencatat seratusan kasus perceraian rumah tangga setiap bulan-nya akibat kecanduan judi online, sehingga istri mengajukan gugatan.

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *