GOSIPGARUT.ID — Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Garut yang juga Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana, mengecam dugaan penggunaan hafalan Surah Ad-Duha sebagai bagian dari tantangan berhadiah sebotol minuman keras dalam sebuah event musik.
Kecaman itu disampaikan setelah video aktivitas tersebut beredar di media sosial, salah satunya melalui platform Threads dari akun @jarrkojarr. Dalam video yang beredar, pengunjung sebuah booth yang disebut “NewPort” terlihat diminta membaca Surah Ad-Duha untuk memperoleh hadiah berupa minuman keras. Dalam unggahan tersebut, event itu disebut diduga merupakan “The Sound Project”.
Ayi menilai penggunaan ayat suci Al-Qur’an dalam aktivitas promosi minuman keras tidak pantas. Menurut dia, tindakan tersebut bukan hanya persoalan etika, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap simbol dan nilai keagamaan.
“Saya mengecam dan mengutuk keras tindakan ini. Ini bukan sekadar tidak etis, tetapi juga melukai kesucian Al-Qur’an. Kalimat Allah tidak pantas dan tidak boleh dijadikan alat promosi, apalagi dipasangkan dengan minuman keras,” kata Ayi.
Menurut Ayi, Al-Qur’an memiliki kedudukan penting bagi umat Islam. Karena itu, ayat-ayat di dalamnya tidak semestinya digunakan sebagai bagian dari permainan atau strategi promosi komersial.
“Al-Qur’an adalah kalamullah dan pedoman hidup umat Islam. Menjadikannya sebagai bahan challenge demi mendapatkan sebotol miras merupakan tindakan yang sangat tidak beradab. Ini tentu sangat menyakitkan bagi umat Islam,” ujarnya.
Ia meminta penyelenggara event memberikan penjelasan mengenai aktivitas yang terekam dalam video tersebut. Ayi juga mendesak penyelenggara mengambil langkah tegas apabila aktivitas itu benar terjadi di dalam rangkaian acara.
Menurut dia, penyelenggara memiliki tanggung jawab memastikan kegiatan promosi yang berlangsung dalam sebuah event tidak menabrak norma sosial, agama, maupun ketentuan yang berlaku.
Ayi juga meminta aparat penegak hukum, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap bentuk promosi yang berpotensi menyinggung simbol keagamaan.
“Kami meminta penyelenggara event bertanggung jawab. Jangan sampai kepentingan komersial mengorbankan kesucian agama. Indonesia memiliki Pancasila dengan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal seperti ini jangan sampai terulang,” kata dia.
Namun, Ayi mengingatkan masyarakat agar tidak merespons persoalan tersebut dengan tindakan kekerasan. Ia meminta keberatan disampaikan melalui jalur hukum dan mekanisme konstitusional.
“Silakan sampaikan protes secara konstitusional dan beradab. Jangan terpancing tindakan anarkis. Namun, suara umat juga harus didengar,” ujarnya.
Hingga artikel ini disusun, video dugaan penggunaan Surah Ad-Duha dalam challenge berhadiah minuman keras tersebut masih mendapat perhatian warganet. Sejumlah pengguna media sosial menyampaikan kritik terhadap penggunaan ayat suci Al-Qur’an dalam aktivitas yang berkaitan dengan promosi minuman keras.
Belum terdapat keterangan dari pihak booth yang disebut “NewPort” maupun penyelenggara event mengenai video dan dugaan aktivitas tersebut. Karena itu, konteks lengkap mengenai lokasi, penyelenggara, serta tujuan aktivitas dalam video tersebut masih perlu diklarifikasi.
Dugaan tersebut juga perlu ditempatkan secara hati-hati sampai pihak-pihak terkait memberikan penjelasan. Kritik terhadap penggunaan simbol agama, kata Ayi, tetap dapat disampaikan tanpa mengarah pada tindakan yang melanggar hukum. (Yuyus)



.png)






















