Budaya

SDN 1 Samarang Garut Tolak Penerbit Erlangga Jualan Buku ke Siswa

×

SDN 1 Samarang Garut Tolak Penerbit Erlangga Jualan Buku ke Siswa

Sebarkan artikel ini
Penjualan buku dari Penerbit Erlangga di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. (Foto: Antara)

GOSIPGARUT.ID — Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Samarang, Kabupaten Garut, menolak Penerbit Buku Erlangga berjualan buku kepada siswanya karena pihak sekolah telah menyediakan buku penunjang kegiatan belajar mereka sesuai dengan peraturan.

“Kami kedatangan penerbit yang menawarkan buku, sudah kami tolak itu, tapi mereka berkomunikasi dengan orangtua,” kata Kepala SDN Samarang 1 Asep Supriatna, Kamis (1/8/2019).

Ia mengatakan, hal itu menyusul keluhan orangtua siswa tentang praktik penjualan buku dengan harga paket Rp630 ribu dari penerbit yang direkomendasikan oleh wali kelas siswanya masing-masing.

Asep membantah keluhan tentang hal tersebut. Pihaknya tidak mengarahkan atau menjual buku pelajaran kepada siswa karena sekolah telah menyediakan.

“Saya sudah jelas, tidak mengizinkan guru atau sekolah untuk membeli buku Erlangga, di samping itu harganya mahal, di sekolah sudah saya sediakan buku tema,” katanya.

Asep menyampaikan, SDN Samarang 1 sudah berkali-kali menginstruksikan kepada guru agar tidak melaksanakan praktik jual beli buku, termasuk beberapa kali menolak penerbit agar tidak menjual buku ke siswa.

Baca Juga:   Komunitas Posstheatron dan Apdesi Garut Gelar Pasanggiri Longser 2024: Ajang Pelestarian Budaya Sunda

Pihak sekolah, lanjut dia, sebelumnya sempat kaget adanya laporan kepada Dinas Pendidikan Garut tentang masih adanya praktik jual beli buku kepada siswa. Hasil penelusurannya, ternyata penerbit menjual langsung ke siswa.

“Saya rapatkan orang tua siswa sekitar 70 orang, mereka tidak diharuskan membeli buku karena sudah disediakan sekolah, buat apa beli buku kalau tidak dipakai,” ujar Asep.

Ia menegaskan, praktik jual buku sudah lama dilarang karena akan memunculkan masalah bagi sekolah, dan akan banyak orangtua yang keberatan.

Pemerintah, lanjut Asep, telah mengalokasikan dana pendidikan, salah satunya untuk pengadaan buku bagi para siswa agar kegiatan belajar mengajar berjalan efektif.

“Pada prinsipnya saya melarang membeli buku itu, sebab akan menjadi masalah untuk sekolah Pemerintah juga melarang penjualan buku di sekolah,” katanya.

Sesuai instruksi Dinas Pendidikan Garut, kata Asep, buku yang sudah terjual kepada siswa itu akan ditarik kembali, karena tidak sesuai dengan peraturan.

Baca Juga:   Bupati Garut Targetkan APBD 2019 Bisa Terserap Rp4,6 Triliun atau 96 Persen

SDN Samarang 1, kata dia, sudah meminta kepada pihak penerbit untuk menarik kembali buku yang telah dijual kepada siswa, namun hingga saat ini belum ada jawaban dari penerbit.

“Sudah menelepon penerbit agar menarik buku, tapi beberapa kali saya telepon tidak diangkat, hingga saat ini belum ada penjelasan,” kata Asep.

Pada kesempatan terpisah, perwakilan Penerbit Erlangga wilayah Kabupaten Garut, Oman, menyatakan pihak sekolah memang sudah menolak penerbit untuk menjual buku ke siswa.

Namun, katanya, penerbit memiliki cara lain dalam praktik penjualan, yaitu dengan menjual langsung kepada siswa atau orangtua siswa dengan harga buku sesuai katalog.

“Kita tak konsultasi ke sekolah, langsung menjual,” kata Oman.

Ia menegaskan tidak ada kerja sama dengan pihak sekolah, baik kepala sekolah maupun guru. Sedangkan penjualan itu langsung dilakukan penerbit kepada siswa atau orangtua siswa.

Terkait adanya lembaran kertas catatan buku yang harus dibeli siswa dan ditandatangani oleh guru, Oman mengaku tidak tahu,

Baca Juga:   Direktur PT ABK Ditahan, Diduga Gelapkan Proyek Fiktif Rp585 Juta di Garut

“Saya belum lihat itu, biasanya kami langsung ke ‘user’,” katanya.

Oman mengungkapkan Penerbit Erlangga selama ini tidak hanya menjual buku ke SDN Samarang 1, akan tetapi ke beberapa SD yang masuk kategori unggulan atau berada di wilayah perkotaan yang dianggap para orangtua siswanya secara ekonomi berkemampuan lebih.

Jika Dinas Pendidikan Garut meminta untuk menarik kembali buku yang sudah dijual, Oman sebagai perwakilan Penerbit Erlangga di Garut siap mengikuti perintah peraturan itu.

“Ya siap, kalau misalkan penjualan ke sekolah, tapi kan kami hanya di ‘outlet’,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa di beberapa SD mengeluhkan adanya penjualan buku yang disarankan oleh guru dengan harga jual cukup tinggi, hampir Rp1 juta. (Ant/Yus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *