GOSIPGARUT.ID — Dinas Pendidikan Kabupaten Garut mencatat 543 kelas tingkat Sekolah Dasar (SD) di daerah itu dalam kondisi rusak berat, sehingga membutuhkan dana untuk perbaikan agar kegiatan belajar mengajar kembali normal.
“Ada 543 lokal (kelas) yang masuk rusak berat dan akan direhab,” kata Kepala Bidang SD, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin kepada wartawan, Senin (7/1/2019).
Ia menegaskan, seluruh ruang kelas yang tercatat rusak berat itu disebabkan faktor usia, dan terdampak bencana alam, akibatnya tidak bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Namun ruang belajar yang rusak itu, kata Ade, pada tahun anggaran 2019 akan mendapatkan bantuan perbaikan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat dengan total angggaran yang disiapkan sebesar Rp66,9 miliar.
“Dana rehab untuk sekolah yang rusak itu naik dari tahun lalu Rp22 miliar sekarang Rp66,9 miliar,” ujarnya.
Ade menyampaikan, Dinas Pendidikan Garut sebelumnya telah mengusulkan untuk bantuan perbaikan ruang kelas yang rusak sebanyak 1.325 kelas tersebar di 391 sekolah, tetapi yang bisa direalisasi hanya 543 kelas.
Jumlah tersebut, lanjut dia, berdasarkan pertimbangan secara otomatis melalui Bapenas hanya memutuskan 543 ruang kelas mendapatkan rehab pada anggaran DAK 2019.
“Jadi sistem aplikasi ini hanya mencatat rusak berat saja, kalau rusak sedang dan ringan itu tidak masuk, katanya bisa dari dana BOS,” kata Ade.
Ia menambahkan, selain merehab ruang yang rusak, pemerintah pusat juga mengalokasikan dana untuk Ruang Kelas Baru (RKB) sebanyak 118 ruang di beberapa sekolah di Garut.